Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Panduan Beli Motor dan Mobil Bekas di Balai Lelang, Jangan Tergiur Harga Murah
29 Juni 2023 6:03 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebab, menurut D2D Function Head PT JBA Indonesia Tupa Simarmata, cara membeli kendaraan bekas di balai lelang tidak bisa disamakan dengan beli di pedagang bursa kendaraan bekas baik mobil maupun motor.
“Ini untuk customer end user atau perorangan, pertama sebelum membeli atau biding harus tahu harga pasaran kendaraan yang hendak dibeli. Jadi tidak hanya melihat model, tipe, lalu harganya saja,” buka Tupa ketika ditemui kumparan di Menteng, Jakarta Pusat (26/6).
Lebih lanjut, bermodalkan pengetahuan pasaran harga bekas model yang diinginkan, maka calon pembeli dapat lebih mudah mengkalkulasi biaya lainnya yang dibutuhkan setelah memenangkan lelang.
“Ini penting agar kita tahu biding-nya itu sampai berapa, oke (pasarannya) Rp 150 juta di tempat jual beli tapi itu kan ibaratnya terima beres dan tinggal pakai. Kalau di sini ada unit serupa Rp 120 juta, kita harus tahu kondisinya,” imbuh Tupa.
ADVERTISEMENT
“Misalnya pajak mati lalu mengurusnya habis Rp 4 jutaan, kondisi ada yang rusak atau penyok harus siapkan dana lagi Rp 3 jutaan misalnya, dan kalau ditotal misalnya habis kisaran Rp 10 juta. Artinya apa biding-nya sampai Rp 150 juta? Enggak dong,” pungkasnya.
Untuk itu, Tupa menekankan, pentingnya bagi konsumen terutama bagi mereka yang baru pertama kali ikut lelang untuk membiasakan mengikuti sesi open house, atau melihat langsung unit yang biasa dilakukan menjelang hari lelang tiba.
“Bukan kewajiban tapi kami menyarankan untuk datang langsung melihat-lihat terlebih dahulu unitnya, beda dengan pedagang yang mungkin sudah sangat paham kendaraan bekas. Ini untuk menghindari kekecewaan di akhir, jadi calon customer bisa sepuasnya inspeksi unit. Kalau perlu bawa teknisi atau orang bengkel boleh banget,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Bahkan, Tupa menyebut, bila pihaknya mendapati konsumen awam yang masih ragu meski sudah melihat langsung, dirinya akan memberikan saran dan pertimbangan.
“Kita ada LDK (lembar detail kendaraan) semua informasinya mengenai status dan kondisi kendaraan di sana tertera. Tapi, itu jangan dijadikan acuan dasar, melainkan panduan. Jadi memang perlu konsultasi lebih lanjut buat customer end user,” katanya.
JBA Indonesia lelang 100.000 kendaraan bekas pertengahan tahun 2023
Sementara itu, sebagai badan yang menyediakan fasilitas lelang, PT JBA Indonesia mencatatkan angka pertumbuhan pada semester I 2023 sebesar 63 persen, ini lebih besar dibanding periode yang sama pada tahun lalu.
Rinciannya, perusahaan berhasil menggenjot angka unit kendaraan bekas yang dilelang menjadi lebih dari 60.000 unit mobil dan 39.000 unit motor bekas. Untuk kendaraan yang terjual juga alami kenaikan 15 persen pada periode yang sama tahun ini.
ADVERTISEMENT
“Kami optimistis hasil tersebut akan terus naik pada semester 2 tahun ini karena kami fokus menaikkan kualitas pelayanan untuk para pelanggan dan terus membangun kerja sama dengan perusahaan penitipan kendaraan untuk meningkatkan angka unit offer lelang dan angka unit yang berhasil terjual,” urai Chief Operating Officer PT JBA Indonesia, Deny Gunawan.
Adapun, model-model yang masih menjadi favorit menurut perusahaan meliputi Toyota Avanza tipe G 1.3, kemudian Daihatsu Xenia, Wuling Confero, Toyota Kijang Innova, dan Toyota Avanza tipe E. Untuk motor, ada nama-nama Yamaha NMax, Yamaha Mio, Honda BeAT, dan Honda Scoopy.
***