Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Pasar Otomotif Tertekan, Toyota Sebut PPN 12 Persen dan Opsen BBNKB Tidak Tepat
13 Desember 2024 8:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor Anton Jimmi Suwandy mengatakan PPN 12 persen dan Opsen BBNKB yang berlaku pada awal tahun depan bisa mempengaruhi daya beli. Ia pun menilai kebijakan tersebut dinilai tak tepat.
ADVERTISEMENT
“Melihat kondisi ekonomi saat ini, bukan waktu yang tepat untuk meningkatkan pajak. Kami berharap pemerintah mengevaluasi dampak kebijakan ini terhadap industri,” ujar Anton di Surabaya, Kamis (12/12).
Toyota, lanjut Anton berupaya meminimalisir dampak kenaikan PPN dan Opsen BBNKB dengan tidak melakukan penyesuaian harga pada awal tahun depan. Hal ini dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi pasar otomotif yang penuh tantangan.
“Kami sedang berdiskusi dengan pabrikan untuk memastikan tidak ada kenaikan harga dari kami. Harapannya, kenaikan PPN atau beban pajak lainnya tidak terlalu dirasakan oleh konsumen,” ujar Anton.
Biasanya, kenaikan harga kendaraan terjadi setiap awal tahun, dipicu oleh peningkatan biaya produksi, termasuk upah minimum provinsi (UMP) yang naik.
Sementara itu kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% dan perubahan Opsen BBNKB, menjadi tantangan tersendiri bagi industri otomotif. Kondisi ini diperkirakan akan membuat harga mobil baru lebih tinggi di daerah.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, Anton menyebut bahwa Jakarta hanya menyumbang 20% pasar otomotif nasional, sementara 80% pasar lainnya berada di daerah yang lebih sensitif terhadap perubahan harga.
“Kami memahami bahwa pasar di luar Jakarta lebih rentan terhadap kenaikan harga. Itulah mengapa kami ingin memberikan solusi dengan menahan kenaikan harga sebanyak mungkin,” tambah Anton.
Toyota, lanjut Anton, berharap pemerintah dapat mempercepat pemberian insentif atau subsidi yang tengah dibahas. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi dampak kenaikan pajak terhadap daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas pasar otomotif nasional.
“Kami berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengimplementasikan insentif pada awal tahun depan, sehingga kenaikan pajak ini tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujar Anton.
Ia menilai keputusan Toyota untuk tidak menaikkan harga kendaraan menjadi langkah strategis menghadapi tantangan pasar otomotif di 2025. Kemudian adanya dukungan insentif dari pemerintah diharapkan mampu memulihkan industri otomotif.
ADVERTISEMENT
“Kami optimis bahwa kebutuhan pasar akan tetap ada. Dengan strategi ini, kami berharap dapat memberikan solusi yang relevan untuk konsumen di tengah situasi yang tidak menentu,” tutup Anton.