Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pelat Nomor Kendaraan Bakal Dipasang Chip RFID, Cegah Pemalsuan Identitas
26 April 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktur Regident (Registrasi dan Identifikasi) Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus mengatakan, penerapan pemasangan chip dengan Radio Frequency Identification atau RFID pada pelat nomor kendaraan dapat memberi banyak manfaa t.
ADVERTISEMENT
"RFID itu kan nantinya terbaca oleh ETLE atau sistem mobile, isinya adalah database kendaraan itu. Nah, kita sedang berkoordinasi dengan masing-masing APM atau agen pemegang merek misalnya Toyota atau Honda," kata Yusri dihubungi kumparan belum lama ini.
Sebab, selain mempermudah identifikasi kendaraan, penggunaan teknologi tersebut dapat menghindari pemalsuan data atau tindakan melanggar hukum lainnya.
"Jadi misalnya nanti sudah diterapkan ada mobil aslinya platnya ganjil, tetapi saat tanggal genap dicoba diubah sama dia itu akan langsung ketahuan karena sudah pakai database. Di luar negeri pun begitu, jadi nanti tidak ada yang bisa lagi dipalsukan. Apalagi kalau tidak pakai pelat nomor misalnya," imbuh Yusri.
Adanya chip dengan RFID pada pelat nomor kendaraan juga berguna untuk efektivitas penggunaan kamera ETLE di jalan. Jadi tidak hanya menampilkan berupa foto kendaraan tersebut, melainkan seluruh data yang terkait sudah bisa diakses oleh kepolisian.
ADVERTISEMENT
“Semua data kendaraan itu udah ada semua, data motor pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua di situ,” ujar Yusri beberapa waktu lalu.
Bahkan, lebih jauh teknologi tersebut juga bakal berfungsi sebagai alat untuk pembayaran pintu tol. Ini seperti sistem RFID yang diterapkan pada sistem pembayaran tol nirsentuh di sejumlah negara.
“Kemudian nanti masuk tol jadi lebih mudah,” tutur Yusri.
Adapun untuk fungsi ini, Kepolisian akan bekerja sama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan instansi lainnya. Nantinya, sistem pada gerbang tol akan mendeteksi pelat nomor kendaraan melalui chip. Apabila pelat nomor yang terdeteksi tidak terdata dan tidak sesuai, maka gerbang tol secara otomatis tidak akan terbuka.
ADVERTISEMENT
"Nanti ke depannya bakal seperti itu, di luar negeri sudah demikian soalnya. Makanya, contoh di Singapura itu mereka kalau mau melanggar itu takut karena tahu kendaraanya dilengkapi dengan RFID, ketahuan yang punya siapa dan sebagainya," jelas Yusri.
Menyoal kepastian penerapannya, Yusri bilang masih ada sejumlah persiapan yang harus dilakukan. Misalnya pengadaan alat-alat yang dibutuhkan, hingga berkoordinasi dengan sejumlah agen pemegang merek atau APM mobil dan motor.
"Ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus. Kami sedang rapikan semuanya dan berkoordinasi dengan APM. Anda beli mobil baru di diler, nanti diler yang siapkan RFID-nya, artinya kami koordinasi karena database itu ada sama polisi," tuntasnya.
***