Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pembelian Mobil Bebas PPN dan PPnBM, Hyundai: Jadi Angin Segar
9 Desember 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kabar menggembirakan datang untuk industri otomotif . Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan akan memberikan insentif pajak ke sektor otomotif.
ADVERTISEMENT
Bila sebelumnya insentif hanya diberikan untuk mobil listrik. Kali ini mobil konvensional hingga hybrid juga akan mendapatkan insentif pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Insentif pajak tersebut kata Agus, akan diberikan sebagai kompensasi dari kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.
“Policy seperti PPnBM, policy seperti PPNDTP, itu akan kita ambil. Kita lakukan bukan hanya untuk mobil listrik, tapi juga kita akan upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik, seperti hybrid dan sebagainya," ujar Agus di Industrial Fest 2024, Kamis (5/12/2024).
Menanggapi adanya insentif tersebut, Chief Marketing Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Budi Nur Mukmin mengatakan, kebijakan tersebut merupakan angin segar bagi industri otomotif.
“Pak Menteri memberikan informasi akan ada dua insentif. Sekali lagi teman-teman semua kita membutuhkan banyak bantuan dari pemerintah,” ujar Budi di sela-sela acara Hyundai di Bandung beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya bantuan berupa insentif dari pemerintah, Hyundai berharap bisa jadi dukungan bagi industri otomotif di tengah lesunya penjualan saat ini.
“Industri otomotif kita tidak sedang baik-baik saja sejujurnya jadi kami sebagai brand akan bekerja keras. Semoga pemerintah juga terus mendukung industri otomotif,” tegasnya.