Pemerintah Godok Regulasi Baru untuk Dorong Investasi Kendaraan Listrik

kumparanOTOverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Kemenperin
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Kemenperin

Pemerintah tengah menyiapkan beberapa langkah guna mempercepat populasi dan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), termasuk menyoal regulasi dan dorongan investasi dari perusahaan KBLBB atau kendaraan listrik.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah berencana menerbitkan peraturan baru mengenai percepatan industri KBLBB. Disebutkan, aturan tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya bisa sampaikan di sini, bahwa mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada policy baru dari pemerintah, yang jujur saja baru dirapatkan kemarin yang dipimpin oleh bapak Presiden. Mungkin belum saya bisa buka, tetapi itu juga salah satu cara kita untuk mendorong pertumbuhan industri mobil listrik maupun roda dua,” terang Agus saat siaran langsung Komisi VII DPR Rapat Kerja dengan Menteri Perindustrian.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun telah mendapat instruksi langsung dari Presiden Jokowi melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2022 untuk mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan KBLBB.

Pabrik perakitan motor listrik Charged Indonesia. Foto: Charged Indonesia

Selain percepatan produksi, Kemenperin dituntut untuk mampu memenuhi target capaian TKDN, melakukan pengembangan komponen utama dan komponen pendukung, melakukan percepatan produksi peralatan pengisian daya (charging station).

“Kami tidak menyiapkan charging station-nya, tetapi yang kami siapkan adalah peralatan dari charging station-nya karena itu berkaitan dengan manufaktur dan juga komponen pendukung industri KBLBB,” imbuh Agus.

Termasuk memberikan sosialisasi atau bimbingan teknis kepada pelaku usaha di bidang kendaraan bermotor listrik, serta kepada Kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.

Pemerintah dorong investasi Rp 1,928 triliun

Data industri kendaraan listrik dari Kementerian Perindustrian. Foto: DPR RI

Agus mengatakan, saat ini sudah ada total investasi sebanyak Rp 1,928 triliun dari perusahaan KBLBB. Rinciannya, Rp 0,36 triliun untuk produksi bus listrik sebanyak 2.480 unit per tahun dari empat perusahaan yang ada, Rp 1,062 triliun untuk produksi mobil listrik sebanyak 14.000 unit per tahun dari tiga perusahaan yang ada.

Serta Rp 0,506 triliun untuk roda dua dan roda tiga dengan total kapasitas produksi motor listrik sebanyak 1,04 juta unit per tahunnya. “Ini (total investasi) masih relatif perlu kita dorong,” jelas Agus.

Adapun, hingga 8 September 2022 sudah terdapat 25.316 unit KBLBB yang sudah teregistrasi oleh Kemenhub. Meliputi, sebanyak 21.668 unit merupakan sepeda motor, paling banyak di antara jenis kendaraan lainnya, sementara mobil sebanyak 3.317 unit, roda tiga 274 unit, bus 51 unit, dan mobil barang sebanyak 6 unit.

***