news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemerintah Jangan Latah Soal Kendaraan Listrik

19 Juni 2018 13:42 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi Pengisian Mobil Listrik (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi Pengisian Mobil Listrik (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Kendaraan listrik menjadi isu yang tengah hangat diperbincangan dalam beberapa bulan terakhir. Apalagi, transformasi penggunaan kendaraan bermesin pembakaran internal ke berbasis listrik langsung melompat jauh. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan punya target kalau 2040, mobil dengan mesin konvensional dilarang beredar.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Gabungan Industri Alat Alat Mobil dan Motor (GIIAM), Hamdani Dzulkarnaen Salim, berpendapat bahwa penerapan kendaraan listrik masih perlu waktu yang panjang. Apalagi para perusahaan komponen lokal juga masih punya nafas panjang untuk melakukan persiapan dan menyesuaikan dengan kondisi pasar.
“Kalau kami kesiapannya sudah jelas lebih memilih untuk mobil hybrid terlebih dahulu, alasannya karena hybrid dulu artinya buat kami banyak komponen yang masih akan bisa dipakai dalam mobil hybrid, kan intinya masih ada dua tenaga motor listrik dan internal combustion engine, menurut kami lebih relevan dengan yang hybrid,” kata Hamdani saat dihubungi kumparanOTO.
Pendapat Hambadi bukan tanpa sebab, jika pemerintah memutuskan untuk menghapus mobil dengan mesin pembakaran internal, ada perusahaan komponen dalam negeri yang gulung tikar. Presiden Joko Widodo sempat menyinggung bahwa komponen pada mobil listrik hanya sepersepuluh dari mobil konvensional.
ADVERTISEMENT
“Ya gini kita mesti jeli jangan latah bahwa negara lain dengan tren mobil listrik, kita harusnya cermati apa yang kita tuju itu untuk apa, untuk menghemat bahan bakar atau memperbaiki lingkungan,” katanya.
Bila mengejar untuk menekan produksi emisi CO2, kendaraan listrik juga bukan satu-satunya solusi bila listrik yang dipanen masih menggunakan pembangkit yang mengandalkan batu bara. “Jangan sampai tahapan menuju ke sana diarahkan oleh negara lain, jadi cuma ikut-ikutan bikin baterai, kita mesti duduk sama-sama mendiskusikan ini,” katanya.
Bila kita mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), industri dalam negeri diharapkan mampu memproduksi mobil listrik atau hybrid sebagai 2.200 unit dan 2,1 juta unit sepeda motor pada tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Potensi
Sementara itu, Indonesia sendiri saat ini masih menjadi pasar kendaraan bermotor terbesar di ASEAN. Dari 3,3 juta unit kendaraan bermotor roda empat (KBM R4) yang terjual sepanjang 2017, 33 persen di antaranya laku di Indonesia.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika menjelaskan bahwa industri otomotif Indonesia ditargetkan menjadi pemain utama untuk ekspor kendaraan bermotor konvensional dan kendaraan listrik pada tahun 2030.
com-Ilustrasi Tempat Pengisian Mobil Listrik (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi Tempat Pengisian Mobil Listrik (Foto: Thinkstock)
“Ini bisa dicapai dengan pembangunan jaringan ekspor otomotif (hub) yang kuat pada tingkat regional, serta menjadi pemimpin regional dalam kendaraan listrik (EV),” katanya.
Tentu saja untuk memaksimalkan potensi yang ada, pemerintah perlu menyiapkan regulasi atau payung hukum, infrastruktur pendukung, dan teknologi. Kemudian, yang tak kalah penting adalah pemerintah juga harus mengembangkan industri komponen kendaraan listrik di dalam negeri, termasuk sejumlah komponen inti seperti baterai dan motor listrik.
ADVERTISEMENT