Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Pemerintah Mau Lanjutkan Subsidi Konversi Motor Listrik, Kapan Berlaku?
13 Februari 2025 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dijelaskan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan masih akan mengkaji dan meninjau ulang Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 3 Tahun 2023.
"Begini, itu baru ada perubahan dari Permennya yang mana waktu itu (subsidi konversi motor listrik) hanya sampai 2024. Nah, kita harus revisi peraturan menterinya terlebih dahulu," buka Eniya ditemui di Karawang, Jawa Barat pekan ini.
Lebih lanjut, diakuinya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah memberikan lampu hijau terkait kelanjutan program bantuan dari pemerintah tersebut untuk mengubah motor konvensional menjadi motor listrik murni.
"Pak Menteri sih setuju untuk melanjutkan. Tetapi nanti dananya yang harus dipikirkan," imbuh Eniya.
Menyoal skema subsidi yang akan diberikan, Eniya bilang pihaknya perlu melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak terkait.
ADVERTISEMENT
"Itu nanti yang akan dibahas juga bagaimana skemanya dan jumlahnya. Tetapi sekarang belum ada putusan, timeline-nya juga belum," pungkasnya.
Dirinya juga memaparkan jumlah motor listrik konversi yang berhasil didata sebanyak 1.500 unit sepanjang tahun 2024 kemarin. Itu melonjak 10 kali lipat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 145 unit.
Live Update