Pemerintah Subsidi Motor Listrik Rp 8 Juta, Harga Jadi Makin Murah
·waktu baca 2 menit

Bukan cuma pembelian mobil listrik, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pemerintah juga akan memberi subsidi untuk setiap pembelian motor listrik baru, termasuk konversi.
“Untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sekitar Rp 8 juta. Sementara motor konversi menjadi motor listrik itu akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta,” ujar Agus disitat dari kanal Youtube resmi Sekretariat Presiden.
Pemberian insentif dengan nilai tersebut, menurut Agus, berkaca dari negara-negara lain di Eropa, China, hingga Thailand yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan subsidi untuk kendaraan listrik.
“Kami melihat ini sangat penting, kami belajar, Indonesia belajar dari berbagai macam negara yang sudah yang relatif lebih maju dalam penggunaan electric vehicle baik itu mobil maupun motor listrik,” imbuhnya.
Adapun, pemberian insentif dimaksudkan untuk mendorong percepatan penggunaan dan populasi motor listrik di Tanah Air. "Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," jelas Agus.
Tetapi, belum dijelaskan mengenai kapan realisasi pemberian subsidi tersebut akan dilakukan. Ia menyebut, saat ini pemerintah masih tengah membahas keputusan final mengenai besaran subsidi yang akan diberikan.
Selain pemberian insentif, Agus mengatakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan banyak regulasi dan peraturan guna mempercepat populasi dan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Dirinya menjelaskan, dengan adanya beberapa regulasi yang telah diterbitkan tersebut dapat membantu meningkatkan produksi motor listrik di dalam negeri.
“Melalui ekosistem KBLBB yang sudah kami siapkan diharapkan target produksi KBLBB pada tahun 2035, Indonesia mampu memproduksi minimum 3,2 juta unit kendaraan motor roda dua yang listrik,” kata Agus saat siaran langsung Komisi VII DPR Rapat Kerja dengan Menteri Perindustrian.
Target tersebut dilakukan secara bertahap, pada tahun 2025 target produksi motor listrik sebanyak 1,76 juta unit dan diharapkan mampu mengurangi konsumsi minyak hingga 2,2 juta barel dan pengurangan emisi 0,8 juta ton CO2.
Kemudian, pada 2030 produksi motor listrik sebanyak 2,45 juta unit yang mampu mengurangi konsumsi minyak sebanyak 3 juta barel atau pengurangan emisi hingga 1,1 juta ton CO2. Hingga tahun 2035 konsumsi minyak dapat dikurangi hingga 4 juta barel dan emisi 1,4 juta ton CO2.
“Saat ini terdapat 35 perusahaan kendaraan roda dua dan roda tiga listrik,” terang Agus.
Masih melalui pemaparan Agus, hingga 8 September total motor listrik yang telah teregistrasi di Kementerian Perhubungan sebanyak 21.688 unit.
***
