Pemerintah Waspadai Kebijakan Impor Tanpa Batasan, Ancam Industri Lokal

kumparanOTOverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Perakitan mobil di Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Karawang, Jawa Barat. Foto: Dok. TMMIN
zoom-in-whitePerbesar
Perakitan mobil di Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Karawang, Jawa Barat. Foto: Dok. TMMIN

Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian menekankan pentingnya penataan kebijakan impor guna menjaga dan melindungi industri dalam negeri. Utamanya soal kebijakan mendatangkan komoditas dari luar tanpa batasan.

Dalam keterangan resmi, Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji mengatakan bahwa dengan mempertimbangkan kapasitas produksi dalam negeri akan membuat para pelaku industri nasional semakin sulit bertahan.

“Misalnya, kalau izin impor terbuka sedemikian rupa tanpa ada pertimbangan untuk membatasi, sektor industri dalam negeri tentu akan sulit bertahan untuk jenis-jenis barang tertentu. Karena itu, kita membutuhkan kerja sama dengan banyak stakeholder,” katanya.

Pertumbuhan industri manufaktur yang tinggi dipandang sebagai syarat mutlak demi menopang akselerasi target pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor ini memiliki peran vital dalam menciptakan nilai tambah produk serta mampu menyerap jutaan tenaga kerja.

Kapal BYD Shenzhen. Foto: BYD

"Kalau pertumbuhan industrinya tidak tinggi, akan sulit mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Apalagi dalam penyerapan tenaga kerja, sektor industri mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar," tutur Sarmuji.

Menurut Sarmuji, kebijakan di bidang perdagangan, fiskal, bahan baku, hingga impor memiliki keterkaitan langsung dengan keberlangsungan industri di dalam negeri. Oleh karena itu, harmonisasi kebijakan antarkementerian menjadi faktor penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus menjaga daya saing industri nasional.

“Hubungan Kementerian Perindustrian dengan stakeholder yang lain harus kita perkuat, karena banyak problem yang penyelesaiannya tidak berada di Kementerian Perindustrian saja. Ada yang berkaitan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan kementerian atau lembaga lainnya,” jelasnya.

Salah satu sektor industri penting yang selalu ditonjolkan adalah bidang otomotif. Aktivitas impor kendaraan roda empat atau lebih akhir-akhir ini cukup menarik menilik data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Lini produksi Geely di PT Handal Indonesia Motor. Foto: dok. Geely

Utamanya sejak merek-merek asal China mulai menggempur pasar domestik dan belum semuanya melakukan produksi di Tanah Air. Periode Januari hingga Agustus 2025 kemarin saja angkanya nyaris ratusan ribu unit.

Rinciannya ada 98.232 unit kendaraan berstatus CBU (Completely Built Up) atau didatangkan secara utuh dari luar negeri, sementara pada jangka waktu serupa tahun ini jumlahnya jauh lebih sedikit yaitu 51.321 unit atau turun 47,8 persen.

Penurunan impor juga terlihat jika membandingkan bulan Agustus tahun ini dengan 2025 lalu, sebelumnya 12.937 unit menjadi 5.852 unit atau melandai 54,8 persen. Secara bulanan juga turun 17,4 persen dari Juli yang catatkan 7.083 unit.

Toyota jadi merek paling banyak yang mendatangkan kendaraan dari luar dengan total 25.545 unit selama 8 bulan 2026 berjalan. Mitsubishi Motors pada posisi ke-2 dengan jumlah 3.995 unit, lalu Suzuki sebanyak 3.597 unit.

Pada tempat ke-4 ada Denza yang impor 3.001 unit kendaraan dan VinFast sebanyak 2.642 unit. Mazda sejauh ini sudah mendatangkan 2.247 unit kendaraan dari luar negeri, kemudian GWM 1.501 unit, dan BYD 1.058 unit.