Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Penasaran, Berapa Sih Pajak Mobil Rachel Vennya yang Berpelat Nomor RFS?
27 Oktober 2021 6:39 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Nama selebgram Rachel Vennya kini tengah menjadi sorotan usai polemik penggunaan pelat nomor mobilnya yang dianggap bermasalah.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Rachel Vennya tertangkap kamera dijemput sebuah Toyota Alphard hitam berpelat nomor B 139 RFS saat menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait kasus kabur dari karantina kesehatan di wisma atlet.
Penggunaan pelat nomor B 139 RFS ini dianggap bermasalah karena ada ketidaksesuaian antara mobil asli dengan data pada STNK.
Ya, bila mengacu pada data STNK, seharusnya Toyota Alphard tersebut berwarna putih. Namun, kenyataannya mobil yang menjemput Rachel Vennya itu justru berwarna hitam.
“Jadi kalau dari database kendaraan bermotor yang ada di kami, B 139 RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Nah, cuma di data kami mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman, mobil yang digunakan Rachel itu berwarna hitam,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo beberapa waktu lalu.
Hal ini pun menimbulkan dugaan kalau mobil tersebut sudah berganti warna namun belum melakukan perubahan identitas pada STNK dan BPKB. Selain dugaan pergantian warna, Sambodo juga menyebutkan kalau pelat nomor itu bisa saja digunakan oleh mobil yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Karena itu, kepolisian pun berencana akan melakukan pemeriksaan dan pencocokan antara data pada STNK dengan kendaraan milik Rachel Vennya.
Pajak kendaraannya tembus Rp 17,2 jutaan
Sebagai MPV premium, Toyota Alphard milik Rachel Vennya itu tentu memiliki nilai pajak tahunan yang cukup tinggi.
Bila mengacu pada data Samsat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) DKI Jakarta, Toyota Alphard 2.5 G produksi 2018 itu, memiliki nilai pajak pokok sebesar Rp 17.283.000 dengan nilai SWDKLLJ, Rp 153 ribu.
Adapun untuk masa jatuh tempo pajak, diketahui akan habis pada 23 Agustus 2022. Sementara untuk masa berlaku STNK, baru akan berakhir pada 23 Agustus 2024.
Nilai pajak itu, tentu belum termasuk dengan tarif pembelian pelat nomor cantik seperti yang dilakukan oleh Rachel Vennya.
Untuk pembelian tarif pelat nomor cantik, sepenuhnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016. Bila mengacu aturan tersebut, maka untuk pelat nomor 3 angka dengan huruf di belakangnya dikenakan tarif Rp 7,5 juta.
ADVERTISEMENT
Tarif ini wajib dibayarkan setiap 5 tahun sekali mengikuti habisnya masa berlaku STNK dan pelat nomor.
Spesifikasi Toyota Alphard 2.5 G
Menyoal spesifikasinya, Toyota Alphard seperti milik Rachel Vennya dibekali dengan mesin bensin berkode 2AR-FE yang punya spesifikasi 16-katup DOHC Dual VVT-i berkubikasi 2.494 cc.
Di atas kertas, mesin itu menjanjikan tenaga 177,5 dk pada 6.000 rpm dan torsi 234 Nm pada 4.100 rpm. Tenaga dan transmisi itu disalurkan ke 2 roda depan melalui transmisi otomatik CVT.
***