Penerapan Pelat Putih Kendaraan Belum Diketuk Palu

30 Juli 2018 16:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelat Kendaraan Baru Indonesia (Foto: dok. instagram @polantasindonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Pelat Kendaraan Baru Indonesia (Foto: dok. instagram @polantasindonesia)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Warna pelat nomor kendaraan kabarnya akan berubah dari hitam menjadi putih. Informasi ini mencuat ke publik setelah unggahan foto terkait pelat baru itu di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa, mengatakan bahwa pelat nomor dengan latar putih itu belum dirilis secara resmi.
“Belum akan diluncurkan,” kata Royke saat ditemui di Mapolda Metro, Senin (30/7).
Kendati demikian, dia tak menampik bahwa Korlantas saat ini tengah melakukan studi tentang pelat nomor baru itu.
“Kalau kami melihat ke keamanan, berbagai studi dengan negara lain memang bagus. Tapi kalau Indonesia, kami belum membicarakan masalah itu. Kami masih fokus masalah ini, Asian Games dan lain-lain,” kata Royke.
Macet arah Sudirman menuju Thamrin (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Macet arah Sudirman menuju Thamrin (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Dihubungi secara terpisah, Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Bayu Pratama, mengungkapkan rencana mengubah TNKB menjadi berwarna putih karena pelat kendaraan pribadi --dasar hitam dengan tulisan dan kisi-kisi putih-- sulit diidentifikasi oleh kamera CCTV yang dipasang di jalanan.

ADVERTISEMENT
“Khusus untuk kendaraan pribadi, sedangkan yang lainnya (kuning kendaraan umum, merah kendaraan pemerintahan, dll) tetap," ujar Bayu saat dihubungi kumparanOTO.
Bayu menambahkan bahwa pelat warna putih itu akan diberlakukan bukan hanya untuk kendaraan baru tapi ke seluruh kendaraan.
"Agar warna TNKB lebih terlihat pada malam hari serta untuk mempersiapkan Electronic Law Enforcement (ELE)," papar Bayu.
ELE merupakan sistem pencatatan pelanggaran lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi salah satunya lewat CCTV. Pelat nomor dengan latar warna putih dan tulisan hitam ini akan memudahkan sistem membaca identitas kendaraan. Bila melanggar, sistem secara otomatis akan menerbitkan tilang.