Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Pengamat: Bus Brimob yang Kecelakaan Angkut Pelajar Termasuk Penyalahgunaan
3 Februari 2025 12:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pengamat Transportasi yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menyoroti status bus Brimob yang mengalami kecelakaan saat mengangkut pelajar SMA 1 Porong.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, bus Brimob bukan termasuk kendaraan angkut penumpang umum, dan seharusnya hanya diperuntukkan keperluan operasional instansi terkait.
"Penyalahgunaan. Jadi ini terjadi karena penyalahgunaan fasilitas negara yang bukan peruntukannya, apalagi ini sampai menyebabkan kecelakaan," kata Djoko dihubungi kumparan, Minggu (2/2).
Ia melanjutkan, permasalahan akan semakin runyam ketika bus Brimob tersebut kecelakaan, seperti yang baru-baru ini terjadi di KM 72-73 ruas tol Pandaan-Malang. Sebab, jaminan perlindungan untuk korban terdampak menjadi tidak pasti.
"Ini untuk meminimalisasi, apalagi bus Brimob itu bukan pada peruntukannya untuk rombongan pariwisata. Ini kasihan penyewanya, bukan soal dapat santunan, tetapi kalau begini akan menjadi sulit," jelas Djoko.
Umumnya korban kecelakaan lalu lintas akan mendapat santunan dari PT Jasa Raharja. Untuk kasus kecelakaan bus milik instansi negara seperti Kepolisian yang tidak menggunakan pelat kuning, Djoko bilang proses penerimaan santunan mungkin lebih sulit.
ADVERTISEMENT
"Itu bus juga bukan pelat kuning, jadi dasarnya (pemberian santunan) apa? Kemudian bus-bus pelat merah (milik instansi pemerintah) itu ya, maaf-maaf saja kadang belum tentu semua uji KIR," paparnya.
"Sebenarnya aturannya kan kalau kendaraan itu dikomersialkan, pendapatannya (sewa) akan ada masuk ke PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak). Nah kalau bus Brimob ini ke siapa? Saya kira tidak ada yang mengatur itu," kata Djoko lagi.
Dirinya menambahkan, insiden tersebut juga sekaligus menjadi pengingat kepada masyarakat dan juga instansi lainnya ketika hendak menyewa kendaraan atau bus untuk tujuan wisata.
"Masyarakat juga ingat jangan cari yang sekadar murah, ini berisiko kalau terjadi kecelakaan seperti ini. Terutama soal santunan tadi untuk korban karena bukan bus pariwisata jadi dasarnya tidak punya," terangnya.
ADVERTISEMENT
Djoko melanjutkan, masyarakat atau instansi yang ingin menyewa bus pariwisata dapat memanfaatkan aplikasi Mitra Darat dari pemerintah guna mengurangi risiko mendapatkan bus yang tidak layak. Selain itu, agar status dan riwayat bus mudah dilacak.