Pengamat Kritik Rencana Insentif PPnBM Permanen, Hambat Percepatan Mobil Listrik

21 Desember 2021 9:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kunjungan Jokowi di GIIAS 2021. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kunjungan Jokowi di GIIAS 2021. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
ADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian mewacanakan diskon PPnBM 100 persen, akan menjadi permanen. Ini diberikan untuk mobil bermesin konvensional.
ADVERTISEMENT
Namun syaratnya, mobil yang bisa mendapat fasilitas ini harus punya nilai local purchase di atas 80 persen.
Demikian diungkapkan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita pada Pembukaan Gaikindo Indonesia International Motor Show (GIIAS) seri kedua di Surabaya, Kamis (9/12).
“Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya,” terang Agus melalui keterangan resminya.
Hyundai mulai pembangunan pabrik sel baterai mobil listrik di Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/9). Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Rencana ini kemudian menuai kritikan keras dari Pengamat kebijakan publik yang juga termasuk tim perumusan Perpres kendaraan listrik Agus Pambagio.
Pria yang karib disapa Pak Pam menyebut, ini sama saja menghambat pertumbuhan kendaraan listrik. Padahal katanya, percepatan kendaraan listrik itu adalah perintah Presiden.
"Tidak bisa, saya tidak setuju, yang harus pada ikut perintah Presiden, ini kan lobinya Gaikindo lah," ucapnya kepada kumparanOTO, Jumat (18/12).
ADVERTISEMENT
Insentif PPnBM sendiri, sambung Pak Pam, sudah cukup untuk menjadi stimulus penjualan mobil di Indonesia. Sebab, sukses meningkatkan penjualan mobil di 5 bulan terakhir.
Daihatsu Xenia Terbaru di GIIAS 2021. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
"PPnBM kan diberikan oleh Presiden untuk pertumbuhan ekonomi saat pandemi, dan sekarang sudah membaik ya setop. Kalau sudah sampai akhir tahun ya sudah jangan diperpanjang," kata Pak Pam.

Melanggar perintah Presiden

Pak Pam menambahkan, bila PPnBM mobil konvensional dihilangkan, membuat harganya jadi lebih murah, sehingga akan membuat harga mobil listrik menjadi sulit kompetitif. Hal itu jelas melanggar perintah Presiden yang harus memberikan insentif pembelian mobil listrik supaya lebih murah.
"Nantinya mobil listrik tetap lebih mahal, dan tak ada yang mau beli kan, lalu artinya industri kendaraan bermotor melanggar perintah Presiden," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Mobil Listrik Toyota CPod di IIMS Hybrid 2021. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
Daripada mendorong lokalisasi komponen mobil konvensional, Pam menyarankan sebaiknya insentif diberikan untuk pengembangan produksi lokal kendaraan listrik.
"Ya buat apa gencar lokalisasi mobil ICE, pasalnya tahun 2030 sudah banyak yang tak diproduksi (beralih ke elektrifikasi), buat apa kita kasih insentif," tutupnya.
Sampai saat ini, Menteri Perindustrian dan Gaikindo masih belum merespons pertanyaan kumparanOTO terkait dengan hal ini.