news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penjelasan Dokter Soal Bahaya Mengemudi saat Kondisi Demensia dan Pikun

29 November 2021 9:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil yang terlibat kecelakaan di ruas tol JORR Cakung KM 53+500 arah Cikunir. Foto: Dok. PMJ
zoom-in-whitePerbesar
Mobil yang terlibat kecelakaan di ruas tol JORR Cakung KM 53+500 arah Cikunir. Foto: Dok. PMJ
ADVERTISEMENT
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Mercedes-Benz hitam dengan Honda Mobilio dan Toyota Innova terjadi di ruas tol JORR atau Jakarta Outer Ring Road Cakung KM 53+500 arah Cikunir pada Sabtu (27/11).
ADVERTISEMENT
Kecelakaan itu berawal dari pengemudi Mercedes-Benz hitam yang melawan arus dan menghantam kedua mobil dari arah berlawanan.
“Kendaraan Mobilio dan Innova datang dari Cakung, tiba-tiba ada kendaraan sedan (Mercy) melawan arus, Mobilio dan Innova tidak bisa menghindar sehingga terjadi laka lantas,” ucap Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno.
Kecelakaan mobil lawan arah di Tol Cakung arah Cikunir, Sabtu (27/11). Foto: Twitter/@PTJASAMARGA
Berdasarkan hasil pemeriksaan Kepolisian, pengemudi Mercedes-Benz hitam yang berinisial MDS dan berusia 66 tahun, diduga mengemudi dalam kondisi demensia atau pikun. Sehingga pengemudi tersebut tidak menyadari kalau sedang melawan arus di ruas tol JORR.
“Sementara dugaan info awal yang bersangkutan dalam kondisi demensia,” kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.
Posisi mengemudi Nissan Livina Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Penderita demensia tidak boleh mengemudi

Dokter Spesialis Bedah Syaraf dari Rumah Sakit Ciputra CGJ Jakarta dan Rumah Sakit EMC Tangerang, dr. I Gde Anom Ananta Yudha Sp. BS., mengatakan seseorang yang menderita demensia, sebaiknya sudah tidak diperbolehkan mengemudi.
ADVERTISEMENT
“Kalau seseorang sudah mengalami demensia seperti itu, itu sudah tidak boleh lagi bawa mobil. Jangankan bawa mobil, dia keluar rumah sendirian saja sudah bahaya, bisa nggak balik lagi nanti ke rumah nggak ingat siapa-siapa,” terang dr. Anom kepada kumparan, Minggu (28/11/2021).
Lebih jauh, dirinya juga menerangkan ada perbedaan antara demensia dengan pikun. Anom mengatakan pikun merupakan bagian dari demensia.
“Pikun itu artinya dia lupa kegiatan sebelumnya atau lupa hal-hal tertentu. Tapi aktivitas hari-harinya dia masih normal, masih bisa dilakukan sendiri. Nah kalau demensia, pernah nggak melihat orang yang sudah tua, dia nggak bisa ngapa-ngapain, bahkan melakukan hidupnya dia sudah sulit dan dia bisa pikun juga, nah itu demensia,” ujar Anom.
Ilustrasi perempuan demensia. Foto: Shutter Stock
Dengan demikian, kata Anom, bagi seseorang yang sudah dalam kondisi demensia, memang seharusnya jangan dibiarkan beraktivitas sendiri termasuk mengemudi. Sebab, hal itu bisa membahayakan dirinya serta orang lain.
ADVERTISEMENT

Penderita pikun masih boleh mengemudi, asalkan

Sementara untuk penderita pikun, tambah Anom, diperbolehkan atau tidaknya untuk mengemudi, tergantung pada kondisi fisik dan mental, serta kondisi pikunnya itu sendiri.
“Kalau pikun, ya tergantung tingkat pikunnya sih sebenarnya dan fisik serta kondisi mental orangnya. Kalau hanya lupa hal-hal kecil, tapi kehidupan sehari-hari masih bagus, kemampuan bersosialisasinya masih normal, itu masih boleh mengemudi,” beber Anom.
Posisi mengemudi mobil Nissan Magnite. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Hanya saja, untuk durasi mengemudinya sebaiknya jangan terlalu lama dan jarak perjalanan yang ditempuh pun jangan terlalu jauh. Serta tak ada salahnya juga untuk didampingi oleh orang lain.
***