Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Penjelasan Dokter Soal Bahaya Mengemudi saat Kondisi Demensia dan Pikun
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kecelakaan itu berawal dari pengemudi Mercedes-Benz hitam yang melawan arus dan menghantam kedua mobil dari arah berlawanan.
“Kendaraan Mobilio dan Innova datang dari Cakung, tiba-tiba ada kendaraan sedan (Mercy) melawan arus, Mobilio dan Innova tidak bisa menghindar sehingga terjadi laka lantas,” ucap Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Kepolisian, pengemudi Mercedes-Benz hitam yang berinisial MDS dan berusia 66 tahun, diduga mengemudi dalam kondisi demensia atau pikun. Sehingga pengemudi tersebut tidak menyadari kalau sedang melawan arus di ruas tol JORR.
“Sementara dugaan info awal yang bersangkutan dalam kondisi demensia,” kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.
Penderita demensia tidak boleh mengemudi
Dokter Spesialis Bedah Syaraf dari Rumah Sakit Ciputra CGJ Jakarta dan Rumah Sakit EMC Tangerang, dr. I Gde Anom Ananta Yudha Sp. BS., mengatakan seseorang yang menderita demensia , sebaiknya sudah tidak diperbolehkan mengemudi.
ADVERTISEMENT
“Kalau seseorang sudah mengalami demensia seperti itu, itu sudah tidak boleh lagi bawa mobil. Jangankan bawa mobil, dia keluar rumah sendirian saja sudah bahaya, bisa nggak balik lagi nanti ke rumah nggak ingat siapa-siapa,” terang dr. Anom kepada kumparan, Minggu (28/11/2021).
Lebih jauh, dirinya juga menerangkan ada perbedaan antara demensia dengan pikun. Anom mengatakan pikun merupakan bagian dari demensia.
“Pikun itu artinya dia lupa kegiatan sebelumnya atau lupa hal-hal tertentu. Tapi aktivitas hari-harinya dia masih normal, masih bisa dilakukan sendiri. Nah kalau demensia, pernah nggak melihat orang yang sudah tua, dia nggak bisa ngapa-ngapain, bahkan melakukan hidupnya dia sudah sulit dan dia bisa pikun juga, nah itu demensia,” ujar Anom.
Dengan demikian, kata Anom, bagi seseorang yang sudah dalam kondisi demensia, memang seharusnya jangan dibiarkan beraktivitas sendiri termasuk mengemudi. Sebab, hal itu bisa membahayakan dirinya serta orang lain.
ADVERTISEMENT
Penderita pikun masih boleh mengemudi, asalkan
Sementara untuk penderita pikun, tambah Anom, diperbolehkan atau tidaknya untuk mengemudi, tergantung pada kondisi fisik dan mental, serta kondisi pikunnya itu sendiri.
“Kalau pikun, ya tergantung tingkat pikunnya sih sebenarnya dan fisik serta kondisi mental orangnya. Kalau hanya lupa hal-hal kecil, tapi kehidupan sehari-hari masih bagus, kemampuan bersosialisasinya masih normal, itu masih boleh mengemudi,” beber Anom.
Hanya saja, untuk durasi mengemudinya sebaiknya jangan terlalu lama dan jarak perjalanan yang ditempuh pun jangan terlalu jauh. Serta tak ada salahnya juga untuk didampingi oleh orang lain.
***