Penjelasan Teknisi soal Modifikasi Motor Bisa Bikin Tak Lolos Uji Emisi

18 Oktober 2023 9:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mekanik memperbaiki motor di salah satu bengkel motor di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mekanik memperbaiki motor di salah satu bengkel motor di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Modifikasi merupakan hal lumrah dilakukan pemilik motor, alasannya tidak jauh untuk personalisasi atau menyesuaikan kebutuhan individu. Namun perlu diketahui, modifikasi utamanya pada sektor jantung pacu rupanya bisa membuat kandungan gas buang jadi lebih kotor.
ADVERTISEMENT
2W and OBM Service Head PT Suzuki Indomobil Motor Victor Assani bilang, ada beberapa komponen yang wajib diperhatikan sebelum dimodifikasi, supaya hasil uji emisi tetap tidak melewati ambang batas.
“Motor baru pada dasarnya sudah memiliki emisi sesuai standar yang berlaku, misalnya di Indonesia yang masih Euro 3. Makanya uji emisi dilakukan hanya untuk motor yang usianya di atas tiga tahun sedari baru,” buka Victor dihubungi kumparan.
Lanjut Victor, bukan berarti motor baru menjamin selalu lolos uji emisi, apalagi yang sudah dimodifikasi pada area mesin.
Mekanik memperbaiki motor di salah satu bengkel motor di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
“Misalnya kan ada saja yang melepas filter udara dengan asumsi lebih banyak udara masuk untuk menghasilkan tenaga yang lebih besar atau mengganti knalpot racing yang justru menghilangkan fungsi catalytic converter untuk mereduksi gas berbahaya,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Ada lagi, melakukan penyesuaian ECU dan penggantian injektor yang juga bertujuan meningkatkan tenaga lebih besar. Suplai bahan bakar dengan jumlah udara yang tidak sesuai perhitungan sudah pasti mempengaruhi emisi gas buangnya.
“Itu kan pembakarannya jadi tidak efisien, sebenarnya itu juga belum tentu meningkatkan power kendaraan. Tapi malah juga dapat berpengaruh kepada emisi karena faktor tadi,” jelas Victor.
Suzuki Nex II. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Ia menegaskan, modifikasi sebenarnya sah-sah saja. Asal tidak mempengaruhi faktor keamanan dan keselamatan, terutama efeknya terhadap lingkungan sekitar seperti meningkatkan angka emisi.
“Jangan lupa juga perawatan rutin meski motor masih baru sekali pun. Lakukan service berkala dengan ganti oli setiap 3.000-4.000 kilometer, kalau jarang digunakan itu setiap 6 bulan sekali,” paparnya.
Kemudian filter udara disarankan setiap periode 10.000-12.000 kilometer untuk kondisi daerah yang lingkungannya baik, bila tinggal di kawasan banyak debu atau polusi disarankan lakukan penggantian dengan periode yang lebih pendek.
ADVERTISEMENT
***