Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Penting, Cara Aman Berhenti di Jalan Tol saat Kondisi Darurat
30 September 2022 12:46 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Berhenti di jalan bebas hambatan atau jalan tol tak boleh sembarangan. Demikian dikatakan Training Director sekaligus pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu saat dihubungi kumparan belum lama ini.
ADVERTISEMENT
“Jadi, apapun, kalau mau berhenti apalagi saat musim hujan, ketika kita berada di jalan tol itu berhati-hati. Meskipun, sudah ada lajur untuk berhenti atau kondisi darurat, kita melihat faktualnya ketertiban lalu lintas di Indonesia sangat lemah. Maka, kita harus mengambil sikap yang jauh lebih waspada atau antisipatif,” tuturnya.
Kondisi jalan tol di Indonesia, kata Jusri, sangat tidak ideal untuk terciptanya lingkungan jalan raya yang aman. Faktanya, bahu jalan yang harusnya hanya diakses ketika kondisi darurat justru diserobot pengendara.
“Faktanya, dalam hitungan menit di jalan tol, lajur bahu jalan sebagai jalur emergency selalu digunakan orang untuk menyalip. Itu tidak hanya dilakukan oleh kendaraan umum tetapi oleh kendaraan VIP juga sering mengambil lajur itu. Jadi, kita harus berpikir logis dan bijaksana (sebelum berhenti di bahu jalan karena emergency),” imbuh Jusri.
ADVERTISEMENT
Cara aman berhenti darurat di jalan tol
Sehingga Jusri menyarankan sebisa mungkin apabila ada masalah pada kendaraan dan masih bisa melaju perlahan, segera keluar jalan tol.
“Ketika di lajur-lajur non flyover (layang) atau tol non flyover (layang) mobil mengalami kerusakan, keluarlah dari jalan tol atau menuju exit tol terdekat. Kalau exit tol jauh dan terpaksa harus berhenti karena mobil tidak bisa digerakkan kembali, mobil jangan berhenti persis di bahu jalan. Berhenti dan keluarlah dari lajur emergency atau bahu jalan. taruh (mobil) di rumput-rumput,” katanya.
Cara ini, lanjut Jusri relatif lebih aman dibanding memposisikan kendaraan langsung di bahu tol. Setelah berhenti, pastikan menyalakan lampu hazard dan memasang segitiga bahaya minimal 30 meter dari posisi berhenti.
ADVERTISEMENT
”Jangan duduk di dalam mobil, jangan duduk atau berdiri di depan mobil, lebih-lebih di belakang mobil, itu berbahaya,” tuntasnya.
+++