Periklindo: PPN 12 Persen Bisa Dorong Pembelian Mobil Listrik

20 November 2024 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat meninjau pameran Bali Airshow Internasional, Rabu (18/9/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat meninjau pameran Bali Airshow Internasional, Rabu (18/9/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengatakan, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen tahun depan dapat mendorong adopsi mobil listrik lebih luas.
ADVERTISEMENT
Alasannya dengan tambahan PPN dari 11 menjadi 12 persen, membuat harga kendaraan khsususnya mobil konvensional makin tinggi.
Itu bisa terjadi apabila kebijakan insentif PPN mobil listrik tertentu ditanggung pemerintah dilanjutkan tahun depan. Menurut Moeldoko merupakan daya tarik yang kuat untuk membeli jenis kendaraan tersebut.
"Mungkin enggak begitu signifikan (menghambat adopsi kendaraan listrik), kan ada skema insentif minus 10 persen PPN, saya pikir justru akan menolong dari 1 persen jadi 2 persen, cukup membantu," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (19/11).
Mobil listrik Wuling Cloud EV dan salah satu charging station dengan port GB/T DC Fast Charging di Jakarta. Foto: Sena Pratama/kumparan
Moeldoko yang juga memiliki perusahaan Mobil Anak Bangsa (MAB) menyebut, nantinya masyarakat akan membandingkan benefit pembelian antara mobil konvensional dengan listrik.
"Itu yang nanti memberikan rangsangan semakin kencang orang akan buat pilihan, daripada beli ini (mobil konvensional) sudah boros, harganya mahal mendingan beli ini (mobil listrik) lebih efisien dan lebih murah," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Perihal insentif PPN mobil listrik yang ditanggung pemerintah, sejatinya belum ada ketuk palu bakal dilanjutkan pada tahun depan. Sebab mengacu Peraturan Menteri Keuangan atau PMK 8 2024, pemberian insentif berakhir sampai masa pajak Desember 2024.
Suasana produksi massal perdana mobil listrik Neta V-II oleh PT Neta Auto Indonesia dan PT Handal Indonesia Motor di Pondok Ungu, Bekasi, Jumat (31/5/2024). Foto: Sena Pratama/kumparan
Namun begitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membawa angin segar bahwa pemerintah telah mengusulkan kelanjutan insentif prioritas pada 2025, salah satunya di sektor otomotif mencakup PPN dan PPnBM ditanggung pemerintah untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB).
"Beberapa insentif prioritas yang sedang berjalan kami usulkan untuk dilanjutkan tahun depan dan ini akan segera dibahas dengan Kementerian Keuangan," terang Airlangga dalam siaran pers Rapat Koordinasi Terbatas bersama tujuh kementerian belum lama ini.