Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Sepeda motor dan truk sejatinya dilarang melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) karena hanya diperuntukan untuk mobil. Rambu larangan melintas juga sudah terpasang di setiap jalan masuk JLNT.
ADVERTISEMENT
Namun masih ada saja pemotor yang nekat menerobosnya untuk menghindari kemacetan di jalur bawah seperti di JLNT Casablanca. Razia tilang yang dilakukan polisi di dekat pintu keluar pun seolah tidak bisa membuat jera hingga pelanggaran terus berulang.
Kini, Polda Metro Jaya memasang kamera portabel untuk tilang elektronik motor di sejumlah ruas JLNT di Jakarta. Lantas sebenarnya mengapa sepeda motor tidak diperbolehkan melintas di JLNT dari segi keselamatan berkendara?
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, pernah mengatakan salah satu faktor yang dapat membahayakan pemotor adalah embusan angin samping.
"Di sana kan angin cukup kencang. Sehingga sangat rawan bagai kendaraan bermotor karena dapat mengakibatkan kecelakaan," ujar Halim.
Jusri Pulubuhu, pengamat keselamatan berkendara dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting, mengatakan konstruksi jalan layang non tol tidak aman untuk dilewati sepeda motor.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, wajar jika JLNT dibatasi hanya untuk mobil untuk memperkecil risiko kecelakaan lalu lintas yang umumnya terjadi pada kendaraan roda dua. Jalur sempit yang hanya cukup untuk mobil dan pagar jalan yang tidak tinggi bisa menimbulkan petaka bagi pemotor.
"Jalan layang ini kondisinya sangat terbatas hanya dua jalur sempit dan hanya cukup untuk 2 mobil, lalu temboknya tidak tinggi, kalau terjadi tabrakan motor dan mobil resikonya lebih besar, misalkan pemotor ditabrak mobil lalu terpental dan langsung jatuh ke bawah dengan ketinggian sekitar 7 meter," kata Jusri saat dihubungi kumparan, Rabu (4/2).
Kondisi tersebut tentu akan berbeda jika tabrakan terjadi jalur bawah yang masih terdapat ruang kosong di bahu jalan, seperti trotoar. Cedera yang dialami korban, khususnya pemotor, bisa lebih ringan dibanding di ruas JLNT.
Kata Jusri, sempitnya jalur di JLNT dan kontur bergelombang secara tidak langsung juga bisa memengaruhi psikologi pengendara mobil yang memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi. Belum lagi jika ada pemotor yang biasanya menyalip di antara mobil.
ADVERTISEMENT
"Pengaruhnya seperti intimidasi yang menyebabkan kondisi stres dan tegang sehingga kemampuan persepsi berkendara menurun, selain itu kemampuan motoriknya tidak seluwes lagi karena tidak rileks dan terpacu adrenalin, terlebih jika ada motor yang juga berakselerasi di jalur tersebut," pungkasnya.