Polisi Mau Tanam Chip dengan RFID Pada Pelat Nomor, Kapan Dilaksanakan?

26 April 2024 6:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warna baru TNKB atau pelat nomor kendaraan pribadi.  Foto: Korlantas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Warna baru TNKB atau pelat nomor kendaraan pribadi. Foto: Korlantas Polri
ADVERTISEMENT
Sebelum rencana pengubahan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor menjadi putih, Polisi juga pernah berencana melakukan penyematan chip dengan Radio Frequency Identification atau RFID untuk kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Lebih kurang dua tahun berlalu, bagaimana kabar perkembangan rencana tersebut? Dijelaskan oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus, upaya tersebut masih terus dilakukan dengan berbagai persiapan.
"RFID saat ini kita sedang merancang tapi di nomor khusus sudah kita gunakan RFID itu. Secepatnya, secepatnya," buka Yusri dihubungi kumparan belum lama ini.
Dirinya tak menjelaskan secara rinci, namun upaya tersebut agaknya masih terkendala oleh satu dan dua hal. Yusri mengibaratkan seseorang yang ingin menggunakan aset yang bagus dari kantornya untuk kebutuhan kerja, tetapi belum mampu disediakan.
Ilustrasi mobil dengan pelant nomor polisi RF. Foto: Istimewa
"RFID itu kan nantinya terbaca oleh ETLE atau sistem mobile, isinya adalah database kendaraan itu. Nah, kita sedang berkoordinasi dengan masing-masing APM atau agen pemegang merek misalnya Toyota atau Honda," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Koordinasi kepada setiap agen pemegang merek dikatakannya sangat perlu. Sebab, diler mobil atau motor nantinya akan menyediakan kendaraan yang sudah dibeli pelanggan beserta chip RFID pada kendaraan tersebut.
"Nanti misalnya beli mobil Toyota yang baru itu di dalamnya sudah ada RFID yang dimasukkan dari APM. Database-nya kita yang mengisi," imbuh Yusri.
Yusri mengaku, ada begitu banyak manfaat bila penerapan pemasangan chip RFID ini terlaksana nantinya. Misalnya, lebih mudah mengidentifikasi data kendaraan beserta pemiliknya melalui kamera ETLE.
"Jadi misalnya nanti sudah diterapkan ada mobil aslinya platnya ganjil, tetapi saat tanggal genap dicoba diubah sama dia itu akan langsung ketahuan karena sudah pakai database. Di luar negeri pun begitu, jadi nanti tidak ada yang bisa lagi dipalsukan. Apalagi kalau tidak pakai pelat nomor misalnya," paparnya.
ADVERTISEMENT
Penerapan aturan pelat nomor dengan chip RFID ini dinilainya sebuah keharusan, melihat banyak negara lain sudah melakukannya sejak lama.
"Nanti ke depannya bakal seperti itu, di luar negeri sudah demikian soalnya. Makanya, contoh di Singapura itu mereka kalau mau melanggar itu takut karena tahu kendaraanya dilengkapi dengan RFID, ketahuan yang punya siapa dan sebagainya," pungkas Yusri.
***