'Polisi Tidur' Ada Aturannya

kumparanOTOverified-green

comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Krispi - Jangan sembarangan bikin gajlukan Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Krispi - Jangan sembarangan bikin gajlukan Foto: kumparan

Keberadaan ‘Polisi tidur’ berfungsi untuk membuat pengemudi kendaraan mengurangi kecepatan pada daerah-daerah tertentu. Harapannya, laju kendaraan dapat terkontrol dan tercipta lingkungan yang aman, serta kondusif.

Namun, tak serta merta masyarakat dapat asal saja membangun polisi tidur. Karena tak semua jalan bisa dipasang marka jalan yang berbentuk benjolan panjang tersebut. Simak berita selengkapnya terkait aturan pembuatan 'polisi tidur'.

embed from external kumparan