Populasi Sepeda Motor di RI Capai 120 Juta, yang Punya SIM C Cuma 8,8 Juta

17 Maret 2023 6:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
Petugas merekam data pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Satpas SIM, Banten, Rabu (1/2/2023). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas merekam data pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Satpas SIM, Banten, Rabu (1/2/2023). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ASEAN NCAP Technical Committee, Adrianto Sugiarto Wiyono mengungkapkan rasio kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengguna kendaraan bermotor di Indonesia masih rendah.
ADVERTISEMENT
“Pemilik SIM kendaraan bermotor di Indonesia masih sangat rendah. Di 2020, estimasinya baru 8,885 juta pemilik motor yang punya SIM. Sementara, motornya ada sekitar 120 juta. Rasionya sekitar 1 banding 13. Artinya, 1 SIM buat 13 motor,” ujarnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).
Sementara, rasio pemilik SIM kendaraan roda empat punya angka yang lebih sedikit, satu banding enam. Rinciannya dari 26,7 juta kendaraan roda empat di Indonesia, hanya 4,55 juta orang yang memiliki SIM untuk mengendarainya.
“Efeknya adalah kecelakaan motor jadi meningkat cukup besar. Kalau dari data Kepolisian Lalu Lintas, ada 94,617 kecelakaan sepanjang Januari September 2022. Artinya, ini naik 34 persen. Ini harus diperhatikan,” katanya.
Pengendara sepeda motor melintas di samping proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin (16/1/2023). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Diketahui, jumlah kendaraan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Mengutip data Korps Lalu Lintas Polri, angka kendaraan bermotor yang teregistrasi hingga 3 Januari 2023 mencapai 152.665.905 unit.
ADVERTISEMENT
Itu naik 12 persen ketimbang 2020 yang hanya mencatatkan angka 136.137.451 unit. Sepeda motor masih menjadi dominasi dengan populasi 127.082.370 unit. Sementara, mobil penumpang sekitar 19.278.023 unit.
“Permasalahan yang terjadi adalah kasusnya, mereka mau cari SIM susah. Saya punya pengalaman di Maluku harus jalan berpuluh-puluh jam untuk dapat SIM. Sementara, motornya lebih mudah datang,” tambah pria yang akrab disapa Rian ini.
Pembuatan SIM di Satpas Jakarta. Foto: Haya Syahira/kumparan
Ia menyarankan pemerintah memperbaiki akses terhadap layanan SIM hingga edukasi lalu lintas kepada masyarakat, guna mengurangi angka kecelakaan. Sebab, 60 persen kecelakaan di jalan disebabkan kelalaian pengemudi.
“Di Indonesia, juga belum ada standar seperti MYMAP (Malaysia Motorcycle Assessment Programme). Itu ada empat pilar untuk pengujian motor sebelum dijual ke masyarakat, yakni kesesuaian dengan regulasi UNECE (United Nations Economic Commission for Europe), tahapan produksi, fitur keamanan hingga support programme,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT