PPKM Level 4 Berlanjut, Catat Masa Dispensasi Perpanjangan SIM

28 Juli 2021 9:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SIM baru yang telah jadi di SIM Keliling. Foto: dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
SIM baru yang telah jadi di SIM Keliling. Foto: dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan masa dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan diperpanjang kembali.
ADVERTISEMENT
KASI Standarisasi Pengemudi Subdit SIM Dit Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman mengatakan dispensasinya menyesuaikan dengan masa penerapan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
"Iya pastinya (diperpanjang). Kami menyesuaikan dengan keputusan pemerintah. Nanti akan kami beri dispensasi 1 minggu setelah PPKM level 4 selesai," kata Arief kepada kumparan, Senin (26/7).
Artinya bila para pemilik SIM yang masa berlakunya habis sampai 2 Agustus 2021 nanti diberikan dispensasi perpanjangan mulai 3 sampai 9 Agustus 2021.
Sebelumnya kepolisian sudah memberikan masa tenggang atau dispensasi perpanjangan SIM hingga Minggu 25 Juli 2021 lalu.

Manfaatkan dengan baik masa dispensasi SIM

Suasana Pelayanan SIM Keliling. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Adapun bagi para pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis pada periode 28 sampai 2 Agustus 2021, maka segera melakukan perpanjangan SIM setelah masa PPKM Level 3 berakhir.
ADVERTISEMENT
Sebab, kata Arief, jika melakukan perpanjangan melewati batas waktu yang sudah diberikan, pemohon harus melakukan pembuatan SIM baru. Ya, Anda harus melewati serangkaian ujian, mulai dari tes teori, praktik, atau simulator.
Meski begitu bagi para pengendara yang ingin melakukan perpanjangan SIM, fasilitas SIM Keliling juga sudah kembali dibuka selama perpanjangan PPKM Level 4.
Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Mengacu keterangan resmi TMC Polda Metro Jaya, lokasi SIM Keliling khusus Jakarta Utara ditiadakan dan ada penambahan lokasi SIM Keliling di Jakarta Selatan.
Berikut 5 lokasi SIM Keliling di Jakarta dengan jam operasional pukul 08.00-14.00 WIB: