Prediksi Harga Daihatsu Xenia Terbaru, Masih Ada yang di Bawah Rp 200 Juta?

25 Oktober 2021 10:52 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil Konsep Daihatsu DN Multisix Foto: Jihad Akbar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mobil Konsep Daihatsu DN Multisix Foto: Jihad Akbar/kumparan
ADVERTISEMENT
Pembahasan soal mobil low MPV terbaru yang akan meluncur tahun ini jadi perbincangan seru. Nah salah satunya adalah Daihatsu Xenia.
ADVERTISEMENT
Kembaran Toyota Avanza juga cukup bikin penasaran. Selain dari sisi tampilan, fiturnya sampai berapa harga jualnya nanti di pasaran.
Nah di dalam Permendagri Nomor 40 tahun 2021, juga sudah tercantum daftar mobil yang diindikasikan adalah Daihatsu Xenia generasi baru.
Punya kode yang sama dengan Toyota Avanza dengan awalan 'W'. Berikut harga dasar NJKB dan DPP dari Daihatsu Xenia generasi kedua.
Harga NJKB Daihatsu Xenia generasi baru. Foto: Dok. Istimewa

Berapa harga OTR-nya?

kumparanOTO kini mau mengulik soal harga OTR Jakarta, mengacu dari NJKB dan dasar pengenaan pajak (DPP).
Tak sulit menghitungnya, kita hanya perlu tahu saja apa instrumen pajak yang dikenakan untuk mobil baru, khususnya yang diproduksi secara lokal. Nah langsung saja yuk.
Jadi aturannya, dari NJKB Toyota Avanza yang ada, kita tinggal harus mengalikannya dulu dengan koefisien bobot (1,050) untuk mendapatkan nilai DPP.
ADVERTISEMENT
Dari situ baru kita ambil besaran pajaknya, dan tinggal diakumulasi dengan tarif-tarif lain yang menjadi tanggungan konsumen. Lalu didapatlah harga OTR Jakarta.
Dalam penghitungan di bawah, kumparan hanya akan mengambil satu varian untuk sampel saja, yaitu terendahnya Daihatsu Xenia 1.3 M M/T. Dan harga lengkapnya akan disajikan di ujung artikel.
Daihatsu Xenia Sport di GIIAS 2019 Foto: dok. Muhammad Ikbal/kumparan

Besaran PPnBM

Kita asumsikan Daihatsu Xenia baru ini baru akan meluncur setelah penerapan PPnBM baru PP Nomor 73/2019 Barang Kena Pajak (BKP) yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, pajak PPnBM mobil di bawah 3.000 cc dengan konsumsi BBM minimal 15,5 l/km dan emisi di bawah 150 g/km, besarannya 15 persen.
PPnBM Daihatsu Xenia 1.3 M M/T dengan NJKB Rp 135.000.000
ADVERTISEMENT
15 persen x (NJKB Daihatsu Xenia 1.3 M M/T x koefisien bobot) 15 persen x DPP 15 persen x Rp 141.750.000 Hasilnya Rp 21.262.500

Tarif PPn

Mengacu pada UU Nomor 42 tahun 2009 tarif Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa pada pasal 7 besarannya 10 persen.
PPn Daihatsu Xenia 1.3 M M/T 10 persen x DPP 10 persen x Rp 141.750.000 Hasilnya Rp 14.175.000

Menentukan Tarif BBNKB Jakarta

Berdasarkan UU Nomor 28/2009 pada pasal 11 disebutkan paling tinggi pengenaannya 20 persen. Namun, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), penyerahan pertama sebesar 12,5 persen.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui, besaran BBNKB tiap daerah di Indonesia berbeda-beda, mulai dari 10 persen sampai 12,5 persen.
BBN Daihatsu Xenia 1.3 M M/T Penyerahan I x DPP 12,5 persen x Rp 141.750.000 Hasilnya Rp 17.718.750

Biaya Administrasi Penerbitan Surat-surat

Ada lagi biaya yang perlu dikeluarkan untuk penerbitan STNK sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penerbitan STNK mobil baru Rp 200.000 Penerbitan TNKB mobil Rp 100.000 Penerbitan BPKB mobil baru Rp 375.000 Total beban pada masing-masing model Rp 675.000

Biaya SWDKLLJ

Kemudian pengenaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), berdasarkan PMK Nomor 36/PMK.010/2018, mobil penumpang bukan angkutan umum sebesar Rp 140.000 (pasal 4). Bila ditambahkan dengan biaya penggantian Kartu Dana/Sertifikat (pasal 5) sebesar Rp 3.000, menjadi Rp 143.000.
ADVERTISEMENT

Estimasi Harga OTR Daihatsu Xenia

Nah untuk harga OTR Daihatsu Xenia 1.3 M M/T, tinggal dijumlahkan saja semua instrumennya.
DPP + PPnBM + BBN + PPn + Penerbitan Surat + SWDKLLJ
Hasilnya Rp 195.724.250
Perlu diketahui, harga OTR ini belum termasuk margin keuntungan Honda Indonesia, juga biaya tak terduga lainnya setelah mobil sampai ke diler.
Berikut estimasi harga OTR lengkap Toyota Avanza generasi baru. Nah tampak ya untuk varian termahalnya Daihatsu Xenia 1.5 R CVT ASA tembus Rp 249.143.000.
Hitungan estimasi harga Daihatsu Xenia generasi baru. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO