Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ) di Jakarta diperpanjang mulai 24 April hingga 22 Mei 2020. Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Rabu (22/4).
ADVERTISEMENT
"Kami memutuskan memperpanjang PSBB 28 hari. Dimulai 24 April sampai 22 Mei 2020," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/4) sore.
Perpanjangan masa pemberlakuan ini memengaruhi kebijakan lalu lintas Di jakarta, seperti peniadaan sistem Ganjil-Genap. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, saat dihubungi kumparan, Kamis (23/4).
"Betul, (peniadaan Ganjil-Genap) diperpanjang sampai 22 Mei, sama seperti PSBB," kata Sambodo saat dihubungi kumparan, Kamis pagi (23/4).
Pembebasan ganjil-genap ini bertujuan agar masyarakat dapat menggunakan kendaraan pribadi, untuk mengurangi risiko penyebaran corona di transportasi umum. Sementara, untuk pelanggaran di luar ganjil genap akan tetap ditindak melalui penilangan lewat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
"Semua titik yang diberlakukan Gage (ganjil-genap). Penindakan tilang tetap ada tapi tidak pelanggaran gage dan dilakukan dengan hunting system," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri SiregarFahri Siregar, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Hingga Rabu (22/4), jumlah pasien positif virus corona sudah mencapai 7.418 orang, 635 di antaranya meninggal dunia, sementara 913 lainnya dinyatakan sembuh. Dari rincian tersebut, ada 3.399 orang di Jakarta menjadi pasien positif corona, 308 orang meninggal dunia, dan 291 lainnya sembuh.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.