Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Apabila bepergian melintasi tol , seringkali Anda akan melihat rambu penunjuk jalan memiliki latar warna biru atau hijau, dengan tulisan putih. Biasanya informasi yang ditampilkan sama-sama berupa daerah yang dituju.
ADVERTISEMENT
Namun ternyata warna plang rambu tersebut ternyata memiliki arti tersendiri, demikian seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.
Intinya warna biru mengandung arti sebagai rambu perintah dan hijau sebagai petunjuk informasi.
"Misalnya hijau mengenai lokasi atau tempat. Lalu biru, maknanya adalah perintah. Misal memerintahkan berputar arah di lokasi yang ditentukan," jelas Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto kepada kumparan belum lama ini.
Rambu berwarna biru
Pada Pasal 17, rambu perintah memiliki warna dasar biru, garis tepi putih, lambang putih, lalu huruf, angka, termasuk kata-kata berwarna putih.
Kemudian pada Pasal 20, rambu berwarna biru dengan ciri serupa, juga difungsikan sebagai petunjuk batas wilayah, batas jalan tol, lokasi utilitas umum, rambu pengaturan lalu lintas, juga sebagai rambu petunjuk dengan kata-kata.
ADVERTISEMENT
Misalnya rambu dengan perintah: Bus dan Truk Gunakan Lajur Kiri. Bisa juga berupa: Batas Kecepatan Maksimum 100 Km/jam Minimum 80 Km/jam.
Manakala rambu perintah berwarna biru menunjukkan lokasi, maka itu sebagai perintah Anda harus tetap berada lajur yang ditunjuk rambu. Artinya jangan keluar lajur untuk sampai di lokasi yang dituju.
Rambu berwarna hijau
Pada Pasal 18, rambu petunjuk yang digunakan untuk memandu pengguna jalan saat melakukan perjalanan, juga sebagai petunjuk jurusan wilayah dan lokasi tertentu, papan nama jalan, dibuat dengan warna dasar hijau, garis tepi putih, lambang, serta huruf, dan angka putih.
Rambu berwarna hijau ini sering Anda lihat di tol sebagai penunjuk lokasi. Misalnya: Madiun, Magetan, Ponorogo 500 m.
ADVERTISEMENT
Rambu berwarna coklat
Selain biru dan hijau, ada juga rambu atau plang jalan yang latar warnanya coklat. "Serupa dengan hijau adalah warna coklat, bedanya coklat menunjukkan lokasi wisata atau ruang publik, seperti museum," imbuh Edo.