Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Regulasi Ganjil-Genap Katrol Penjualan Mobil Bekas
2 April 2018 14:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Sistem ganjil-genap di pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur ruas tol Jakarta-Cikampek, mulai diberlakukan pada Senin 12 Maret 2018 lalu. Dirasa sukses mengurangi kemacetan, Kementerian Perhubungan pun tengah melakukan uji coba aturan serupa di tol Tangerang terhitung hari ini, Senin (2/4).
ADVERTISEMENT
Penerapan aturan ganji-genap tersebut justru berdampak terhadap penjualan mobil bekas. Senior Marketing Manager bursa mobil bekas WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih memaparkan, aturan ini malah mendorong konsumen untuk membeli mobil dengan pelat yang berbeda.
“Kalau menurut kacamata saya sih, sepertinya orang Indonesia itu cukup pintar. Ada aturan yang berlaku seperti ini (ganjil genap di tol), mereka malah beli mobil lagi dengan pelat yang berbeda. Misalkan, sudah punya mobil dengan pelat genap, ya mereka beli dengan pelat ganjil, begitu sebaliknya,” tuturnya saat dihubungi kumparanOTO, Senin (2/3).
Berdasarkan penuturan Her --panggilan akrab Herjanto -- fenomena ini membuat banyak pedagang mobil bekas seolah tertimpa durian runtuh.
“Ini enggak tahu kenapa ya, penjualan ini terus meningkat. Indah sekalilah pokoknya sekarang-sekarang ini,” paparnya.
ADVERTISEMENT
Adapun, peningkatan tajam mulai dirasakan para pemilik showroom mobil bekas pada bulan Maret lalu. Berbicara khusus di bursa mobil bekas WTC Mangga Dua, mereka menargetkan dapat meniagakan mobil bekas sebanyak 35.000 per tahun, dengan rata-rata perbulannya sekitar 2.900 unit.
Herjanto memaparkan jumlah mobil bekas yang terjual biasanya tak pernah melebihi 2.000 unit. Tapi seiring regulasi ganjil-genap, penjualan justru terdongkrak pada Maret. "Penjualan bulan Maret meningkat sebanyak 25% menjadi 2.500 unit," tuturnya.
“Kalau angka seperti ini terus kan bukan indah lagi namanya, indah banget. Sampai-sampai para pedagang berharap, semoga aturan ganjil-genap nantinya untuk semua ruas tol-lah,” tutup Herjanto.