Rem ABS Jadi Fitur Wajib Motor Baru di Malaysia Tahun Depan

21 Agustus 2024 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rem ABS all new Honda PCX Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rem ABS all new Honda PCX Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Malaysian Institute of Road Safety Research (MIROS) menetapkan, mulai 1 Januari 2025 motor baru dengan kapasitas mesin 150 cc ke atas harus dilengkapi dengan fitur pengereman Anti-lock Braking System (ABS).
ADVERTISEMENT
Disitat dari Carsifu, syarat wajib ini berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh Kementerian Transportasi Malaysia selama dua tahun, untuk mengatasi peningkatan angka kematian akibat kecelakaan sepeda motor.
“Sistem ABS dapat membantu mengurangi kecelakaan dan kematian yang melibatkan pengendara sepeda motor hingga 30 persen. Ini membantu mencegah selip sehingga pengendara tidak kehilangan kendali atas sepeda motor,” kata ketua MIROS Dr Wong Shaw Voon.
Sebagai informasi, sistem pengereman ABS bisa mengantisipasi roda kendaraan mengunci ketika rem ditarik atau diinjak hingga dalam.
Sensor yang berada di kedua roda mampu menentukan kecepatan roda secara akurat sehingga dapat mencegah roda terkunci sampai 10 kali setiap detik.
Momentum roda yang tidak terkunci inilah yang dimanfaatkan oleh pengendara untuk bermanuver menghindari obstacle atau materi lain di depan supaya tidak berbenturan.
ADVERTISEMENT
Di Malaysia, ABS sudah dibekali pada motor dengan kapasitas mesin 400 cc ke atas. Serta di beberapa motor berkapasitas mesin antara 160cc dan 200 cc.
Kymco X-Town 250 dengan rem ABS. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Departemen Transportasi Jalan (JPJ) Malaysia mengungkapkan, ada satu kematian yang terjadi setiap dua jam akibat kecelakaan sepeda motor di Malaysia.
Dari data itu, tahun 2022 ada 6.080 orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di seluruh negeri. Tahun lalu, meningkat menjadi 6.443 orang tewas.
Jumlah tersebut melibatkan sekitar 4.000 pengendara sepeda motor dan pembonceng berusia antara 16 dan 35 tahun.
Lebih lanjut, Wong menjelaskan untuk pemilik motor lama yang dibeli sebelum 1 Januari 2025 bisa memasang fitur ABS kalau motornya mendukung. Karena tidak semua motor bisa dipasangi fitur ABS.
ADVERTISEMENT
“Itu tergantung pada pabrikan apakah telah merancang motor mereka dan memungkinkan ABS diintegrasikan ke dalam mesin sebagai opsi,” ungkapnya.