Respons Pakar Transportasi soal Wacana Pembatasan Area Lintas Sepeda Motor

25 Februari 2020 11:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengguna motor melawan arus lalu lintas Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Pengguna motor melawan arus lalu lintas Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Pembatasan area lintas sepeda motor di bawah 250 cc di jalan nasional diusulkan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Nurhayati Monoarfa, mendapat respons dari Pakar Transportasi Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno.
ADVERTISEMENT
Djoko setuju dengan rencana tersebut sebab populasi sepeda motor yang saat ini sudah sangat membludak, sementara mekanisme pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kurang bagus. Artinya, selain lalu lintas semakin semrawut, rendahnya kompetensi pengendara juga menurunkan tingkat keselamatan di jalan.
"Saya setuju jika dibatasi seperti itu, sebab dalam sehari ada 60 dari 180 orang meninggal akibat kecelakaan sepeda motor. Angka ini tidak pernah menurun sejak 10 tahun lebih era populasi sepeda motor melesat mulai tahun 2005. Yang dulunya produksi 2-3 juta per tahun, jadi 4 juta. Sekarang orang tinggal di kolong jembatan saja punya sepeda motor," kata Djoko kepada kumparan via telepon, Senin (24/2).
Ia mencontohkan di luar negeri seperti China sepeda motor sudah diberi jalur khusus dan populasinya lebih banyak bertenaga listrik. Dari segi keselamatan, kapasitas mesin motor di sana kurang dari 80 cc sehingga kecepatannya dibatasi tidak lebih dari 40 km/jam.
ADVERTISEMENT
Sementara di Eropa, orang cenderung tidak ingin mengendarai sepeda motor karena sistem transportasi lebih maju. Selain itu, kubikasi motor tidak cocok dengan orang Eropa, meskipun ada motor di atas 250cc, namun populasinya tidak begitu banyak.
"Motor di bawah 250 cc saja mau dibawa pelan tidak nyaman. Dampaknya berebut di jalan, semrawut, melanggar aturan seenaknya saja, hanya aja di Indonesia dan Vietnam (sehingga perlu ada pembatasan)," ujarnya.
Efektif Tekan Kecelakaan Lalu Lintas
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor. Foto: Pixabay
Menurut Djoko, pembatasan area lintas motor di bawah 250 cc di jalan nasional bisa efektif menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Efek jangka panjangnya negara akan hemat bahan bakar minyak (BBM). Bayangkan, 40 persen BBM kita habis untuk motor. 53 persen untuk mobil, angkutan umum hanya sekitar 4 persen, itu data tahun 2012 dari ESDM," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan saat ini, lanjut Djoko, sekitar 1/3 dari kebutuhan BBM Indonesia masih impor. Belum lagi polusi udara di kota-kota besar yang semakin tinggi.
Djoko juga menyinggung revisi aturan spesifikasi teknis kendaraan bermotor sebaiknya dikelola Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bukan lagi Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pertimbangannya Kemenhub lebih kompeten dari segi aspek keselamatan lalu lintas.
"Saya mengusulkan revisi undang-undang lalu lintas soal aturan spesifikasi teknis kendaraan bermotor yang selama ini dibuat Perindustrian diambil alih Kemenhub. Kemenperin silahkan mengawasi produksi dan penjualannya, Kemenhub lebih kompeten menilai aspek keselamatan, sosial, dan budaya sebelum menentukan kendaraan dapat diproduksi atau tidak," ujarnya.
Kurangi Budaya Mudik dengan Sepeda Motor
Peserta mudik sepeda motor gratis naik kapal laut. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Djoko menyebut selama ini kecelakaan lalu lintas, khususnya motor, jadi salah satu penyebab meningkatnya kemiskinan. Ia mencontohkan kepala keluarga yang meninggal atau mengalami cacat fisik karena kecelakaan motor sehingga tidak bisa menafkahi keluarganya.
ADVERTISEMENT
"Dari kecelakaan sepeda motor, banyak orang cacat, jadi miskin. Kalo kepala keluarganya meninggal karena kecelakaan, banyak janda, melihat anaknya kan kasihan," ujarnya.
Salah satu dampak positif dari realisasi pembatasan area lintas motor di bawah 250 cc di jalan nasional bisa menekan budaya mudik setiap Lebaran dengan sepeda motor yang mulai menguat sejak tahun 2005.
"Kalau cc rendah tidak mungkin ada ojek online berani jarak jauh. Tidak mungkin ada motor mudik Lebaran, mungkin untuk sepeda motor angkutan barang boleh silahkan," tegasnya.