Royal Enfield Tanggapi Banyak Motornya yang Dilelang Bea Cukai

16 Juli 2024 6:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lelang puluhan unit motor Royal Enfield. Foto: Lelang Raya
zoom-in-whitePerbesar
Lelang puluhan unit motor Royal Enfield. Foto: Lelang Raya
ADVERTISEMENT
Belakangan banyak motor Royal Enfield yang dilelang oleh Bea Cukai. Belum lama ini, bahkan ada 60 motor yang dilelang.
ADVERTISEMENT
Motor tersebut adalah Royal Enfield Bullet Classic 350 Ash, Classic EFI 500 Black, Classic EFI 500 Dessert Storm Beige, Classic EFI 500 Squadron Blue, dan Bullet Classic 500 Stealth Black.
Motor dengan tampilan klasik tersebut merupakan barang tidak dikuasai. Sehingga dilelang oleh Bea Cukai dengan harga mulai dari Rp 30,8 juta sampai Rp 43,2 jutaan.
Menanggapi hal tersebut, Marketing Head Royal Enfield Indonesia Anindya Dwiasti menjelaskan kalau motor itu memang motor Royal Enfield tapi kepemilikannya bukanlah milik distributor yang sekarang.
“Jadi sebetulnya motor itu punya distributor lama yang mereka tidak keluarkan lagi. Maksudnya mereka enggak memilih untuk rilis,” ujarnya saat ditemui kumparan di kawasan Bogor beberapa waktu lalu.
Lelang puluhan unit motor Royal Enfield. Foto: Lelang Raya
Royal Enfield sudah ada di Indonesia sejak tahun 2016, saat itu di bawah naungan PT Distributor Motor Indonesia (DMI). Namun semenjak tahun 2020 Royal Enfield Indonesia menunjuk Nusantara Batavia International sebagai main dealer di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Royal Enfield sempat diterpa kabar tidak sedap, lantaran konsumennya tak kunjung mendapatkan surat kendaraan mereka. Bahkan infonya ada ratusan unit yang meminta pertanggung jawaban kepada distributor sebelumnya yakni DMI.
Lebih lanjut, Anin menjelaskan mungkin secara global mengalami kerugian. Tapi Royal Enfield Indonesia melihatnya bukan sebagai sesuatu yang merugikan.
Lelang puluhan unit motor Royal Enfield. Foto: Lelang Raya
“Itu memang istilahnya kejadian yang terjadi. Tapi kami melihatnya malah jadi, kita open kepada customer kita,” pungkasnya.
“Jadi kalau misalkan ada customer yang membeli motor Royal Enfield lelang, kita malah endorse mereka service-nya di kami. Maksudnya kan mungkin motornya sudah cukup lama,” katanya.
Anin bilang, Royal Enfield justru merangkul juga konsumen yang membeli motor dari lelang.
“Bukan berarti jadi oh, karena mereka belinya nggak dari resmi, terus jadinya nggak boleh servis di kami, atau misalkan nggak boleh ikut komunitas, enggak gitu sih, kami tetap open ke mereka,” ujarnya.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok akan melelang motor Royal Enfield. Foto: dok. lelang.go.id