Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis data terkait angka kecelakaan di jalan raya Indonesia, yang masih mengkhawatirkan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang diunggah di akun media sosial mereka, setiap satu jam sekali ada sekitar 3-4 orang meninggal dunia. Kasus kecelakaan tersebut didominasi kalangan pelajar SMA (Sekolah Menengah Atas). Totalnya setiap tahun, setidaknya ada 93.076 orang alami kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi ini, Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Pitra Setiawan menjelaskan, penyampaian informasi tersebut berdasarkan data resmi dari laman resmi Korlantas Polri. Menurutnya, di permasalahan ini Kemenhub juga punya peran untuk menurunkan angka kecelakaan tersebut.
“Itu (data kecelakaan) paparan dari pihak kepolisian. Untuk ini, kita lebih ke arah preventif, dalam artian kita selalu sosialisasi ke sekolah-sekolah, terutama SMA dan kuliahan. Di jenjang usia itu, pengaturan emosinya masih labil,” katanya saat dihubungi kumparan, Rabu (30/10).
ADVERTISEMENT
Pembiaran dan pembantaian
Sementara itu, pandangan lain disebutkan oleh Instruktur & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Palubuhu. Ia menyebutkan apabila kasus ini dibiarkan, apalagi dianggap hal lumrah, tragedi ini bisa disebut sebagai pembantaian massal.
“Ini adalah pembantaian masal yang dibiarkan oleh pemerintah. Mengapa? Karena tidak ada usaha yang signifikan dari pemerintah yang bisa meng-endorse departemen atau stake holder untuk menyikapi pembantaian masal ini,” katanya merespons kumparan.
Pemerintah harus menyikapi serius, bisa dengan cara penyuluhan dari usia dini. Namun nyatanya, hal tersebut tak dilakukan secara massive dan terkesan parsial. Maksudnya adalah kegiatan ini tak dilakukan secara terstruktur dan terjadwal.
“Pembelajaran dari usia dini itu wajib. Pemerintah bisa membuat kurikulum pembelajaran di dalam kelas tentang keselamatan khususnya soal berlalu lintas. Faktanya kan hanya jadi ekstrakurikuler yang tak wajib, bahkan ada yang tidak sama sekali,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Korban usia produktif
Senada dengan Pitra, Jusri menjelaskan usia milenial (17-30 tahun) masih labil untuk mengambil keputusan dan mengatur emosi ketika di jalan. Apabila pemerintah tak menaruh perhatian pada kasus ini, dirinya menyebut kasus kecelakaan hingga merenggut nyawa seseorang, adalah kesalahan yang diabaikan oleh pemerintahan.
“Pemerintah sebagai pihak yang mengatur, harus membuat penegakan hukum yang tegas tanpa pengecualian dan tanpa toleransi. Biang keroknya kan penegakan hukum yang masih milih-milih. Kalau ini ditegakkan oleh pemerintah pasti akan menekan angka kecelakaan itu, dengan catatan dikolaborasikan dengan kurikulum sejak dini dan melibatkan instansi yang terkait soal ini,” katanya.
Terakhir kata Jusri, peran dan aksi orang tua juga punya andil besar untuk menangani masalah ini. Jangan karena alasan kesibukan dan memanjakan, anak usia produktif diberi fasilitas kendaraan padahal orang tua belum memahami kemampuan si anak.
ADVERTISEMENT
“Permasalahan utamanya dari pendidikan, kemudian penegakan hukum itu kan bicara hal resmi. Orang tua juga punya tanggung jawab dalam melakukan pendidikan. Secara akal sehat orang tua harus melihat melihat kasus ini sebagai tragedi dan harus melakukan tindakan preventif,” tuntasnya.