Selain Ganti Warna, Pelat Nomor Bakal Dipasangi Chip

25 Mei 2022 15:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warna baru TNKB atau pelat nomor kendaraan pribadi.  Foto: Korlantas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Warna baru TNKB atau pelat nomor kendaraan pribadi. Foto: Korlantas Polri
ADVERTISEMENT
Korlantas Polri bakal menerapkan penggunaan dasar warna putih pada pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang akan dimulai bulan Juni mendatang.
ADVERTISEMENT
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengungkapkan penggunaan dasar warna putih ini bertujuan untuk membantu kelancaran dan efektivitas dalam penggunaan ETLE atau tilang elektronik.
“Hasil survei kita dari beberapa negara, dasar yang paling jelas itu yang terang, kita kaitkan lagi dengan tilang elektronik, kamera itu lebih mudah menyorot yang dasarnya terang,” jelas Yusri.
Tak sampai situ saja, untuk terus mendorong efektivitas ETLE serta mempermudah identifikasi kendaraan, Yusri menyebutkan ke depannya akan menyematkan chip berteknologi khusus pada pelat nomor kendaraan.
“Kita mengharapkan satu atau dua tahun lagi bisa keluar, karena butuh anggaran. Kalau ada (anggarannya) kita akan gunakan, karena wacananya memang seperti itu,” ucap Yusri ketika dihubungi kumparan, Selasa (24/5).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, Yusri menjelaskan chip dengan teknologi Radio Frequency Identification atau RFID sudah diterapkan pada sejumlah negara di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi pelat nomor kendaraan pilihan. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
Namun, karena masih menunggu anggaran untuk menerapkan chip pada pelat nomor, Yusri mau tidak mau harus menunggu. Saat ini, pihaknya tengah memfokuskan penerapan pelat nomor warna putih lebih dulu.

Manfaat penerapan chip pada pelat nomor

Menurut Yusri, dengan adanya chip pada pelat nomor, data dari kendaraan tersebut menjadi lebih mudah diakses oleh petugas maupun kamera ETLE apabila kendaraan melanggar lalu lintas.
“Semua data dari kendaraan itu udah ada semua, data kendaraan pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua di situ,” lanjut Yusri.
Petugas NTMC Korlantas Polri mengamati pergerakan arus lalu lintas pada layar di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Selain itu, penggunaan chip juga bisa mengatasi penggunaan pelat nomor palsu terutama bagi yang sering mengganti pelat nomor untuk menghindari aturan ganjil genap.
Lebih lanjut, Korlantas Polri juga akan melakukan kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan seperti yang bergerak di bidang tol, agar akses melewati pintu tol jadi lebih mudah.
ADVERTISEMENT
“Mudah-mudahan nanti dapat anggaran biar kita bisa wujudkan teknologinya, karena memang harus, negara lain sudah menggunakan RFID,” tutup Yusri.