Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengkonfirmasi selama kegiatan Operasi Patuh Jaya 2020, sistem ganjil genap di Jakarta belum berlaku.
ADVERTISEMENT
"Ganjil genap belum diterapkan. Kami masih melakukan evaluasi," kata Dirlantas Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi kumparan, Senin (27/7).
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, alasan mengapa ganjil genap belum diterapkan karena untuk menjaga protokol kesehatan physical distancing dalam kendaraan umum.
"Kalau gage (ganji genap) berlaku maka dikhawatirkan akan terjadi penambahan penumpang di public transport," kata dia.
Alasannya masuk akal, karena jika ganjil genap kembali berlaku dan pengendara tak memiliki kendaraan dengan tanggal tersebut, mereka pasti beralih menggunakan transportasi umum.
Maka dari itu, menunda atau belum mengaktifkan kembali sistem ganjil adalah pilihan yang paling bijak. Utamanya untuk menghindari penularan virus corona.
"Di kendaraan pribadi paling tidak pengendara merasa lebih aman dibanding transportasi umum," paparnya.
ADVERTISEMENT
Ganjil genap wewenang gubernur
Dikutip laman NTMC Polri, sistem ganjil genap bisa berlaku setelah adanya keputusan dari gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, menjelaskan sistem ganjil genap belum diberlakukan karena pihaknya masih melihat kondisi dan situasi di ruas jalan Jakarta .
Nah, dari hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pertimbangan kapan ganjil genap bakal diterapkan kembali.
"Kami akan melakukan kajian dan upaya-upaya agar masyarakat waspada terhadap pelaksanaan masa transisi," kata Syafrin.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini