Sering Diabaikan, Ini yang Bikin Harga Mobil Bekas Jatuh

26 Januari 2025 7:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil bekas OLXmobbi di GIIAS 2024. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mobil bekas OLXmobbi di GIIAS 2024. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Menjual mobil bekas ternyata bukan hanya sekadar menyerahkan mobil beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saja.
ADVERTISEMENT
Ternyata kelengkapan dokumen hingga penerapan servis berkala di bengkel resmi jadi nilai tambah saat melakukan transaksi jual beli kendaraan bekas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur OLXmobbi Agung Iskandar saat diskusi yang digelar oleh Forum Wartawan Otomotif (Forwot) di Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).
“Umumnya ya lifetime warranty akan berlaku. Jadi, kalau saran saya itu bijak-bijaknya si pemilik mobil atau penjual merawat kendaraannya,” buka Agung saat diskusi bersama Forwot.
Agung mengungkapkan, servis rutin merupakan salah satu hal yang penting saat melakukan jual beli mobil bekas. Hal tersebut bisa memudahkan calon konsumen dalam mengecek rekam jejak kondisi mobil yang melakukan servis di bengkel resmi.
Mobil bekas yang sudah terjual di titik inspeksi OLX Autos Foto: dok. Muhammad Haldin Fadhila/kumparan
“Saat konsumen mau menjual mobil dengan harga yang lebih baik, ya pastikan semua benefit yang mengikat mobil itu dijaga dengan baik. Service rutinnya dijaga, supaya nanti waktu dijual itu bisa jadi nilai tambah, nilai plus yang bisa digantikan ke pemiliknya. Nih, mobil saya lebih baik daripada yang lain karena memang warranty-nya masih aktif,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain servis rutin yang jelas, Agung bilang banyak penjual mobil bekas yang tidak memberikan dokumen selain STNK dan BPKB. Dokumen yang dimaksud adalah mulai dari faktur, buku servis hingga buku pedoman kendaraan.
“Kadang-kadang enggak banyak orang yang menjaga dokumen penunjang. Namanya punya mobil kan mesti dijaga kelengkapan dokumen-dokumennya,” tegasnya.
Faktur pemeblian pertama kali Rp 18 juta off the roadA. Foto: dok. Andreas
“Saat kita beli mobil baru, pasti dapat faktur. Di mobil bekas, yang jual mobil bekas, 33 persen fakturnya hilang. Sampai ditanya, mobilnya mana, fakturnya mana? Karena yang diperlukan bukan cuma BPKB sama STNK doang, buku service-nya juga banyak yang hilang,” lanjut Agung.
Kelengkapan dokumen tersebut ternyata jadi penunjang penting dalam melakukan penjualan mobil bekas. Bahkan saat mobil bekas tersebut akan dibeli secara kredit oleh calon pembeli jadi syarat juga di pihak leasing.
Buku manual dan buku servis Toyota Crown Super Saloon 3.0. Foto: dok. Car-a-Holic-Garage
“Kelengkapan tersebut bisa bikin harganya turun pasti. Karena kalau enggak ada faktur aja, di leasing jadi beda syaratnya, itu contohnya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
“Jadi ya, kalau kita pandai menjaga barang, waktu dijual pasti harganya lebih baik. sehingga harus kita jaga dengan baik,” tuntasnya.