Siap-siap, Kota Depok akan Terapkan Ganjil Genap saat Akhir Pekan, Ini Ruasnya

25 November 2021 6:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan Raya Margonda, Depok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Raya Margonda, Depok. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah kota Depok dipastikan akan mulai melakukan uji coba penerapan ganjil genap di ruas Jalan Margonda Raya pada akhir pekan atau Sabtu dan Minggu.
ADVERTISEMENT
Rencananya, uji coba ganjil genap tersebut akan mulai diterapkan pada 4 Desember 2021 dengan jadwal penerapan mulai dari jam 12 siang hingga jam 6 sore.
Adanya rencana penerapan uji coba ganjil genap ini, tentunya bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan Margonda Raya, khususnya saat jam-jam sibuk.
“Masih dalam tahap uji coba. Sosialisasi ganjil genap ini kami lihat dulu di lapangan nanti seperti apa hasilnya, kemudian nanti kami akan lakukan analisa hingga evaluasi apakah dapat mengurai kemacetan di kawasan Margonda atau tidak,” ujar Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol. Jhoni Eka Putra dalam keterangan resminya.
Infografik Siap-siap Ganjil Genap di Depok. Foto: kumparan
Lebih lanjut, kata Jhoni, aturan ganjil genap ini hanya berlaku bagi kendaraan roda empat dan tidak berlaku bagi kendaraan roda dua. Ada juga beberapa pengecualian bagi kendaraan darurat, seperti ambulans, pemadam kebakaran, mobil jenazah, mobil dinas Kepolisian dan TNI, serta angkutan umum pelat kuning.
ADVERTISEMENT
“Hanya berlaku untuk mobil, namun ada pengecualian untuk ambulans hingga kendaraan umum,” sambung Jhoni.
Jalan Raya Margonda, Depok. Foto: Dok. Istimewa
Dalam tahap uji coba ini, pihaknya memastikan belum akan menerapkan sanksi. Bagi masyarakat yang melanggar, akan diberikan imbauan dan sosialisasi.
Apabila nantinya penerapan ganjil genap di kawasan Margonda Raya saat akhir pekan ini berhasil mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas, maka bukan tidak mungkin ke depannya akan diterapkan secara permanen.
***