Siap-siap, Tarif 12 Ruas Tol Bakal Naik Kuartal I 2022

kumparanOTOverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol dalam kota di Jakarta, Selasa (9/2/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol dalam kota di Jakarta, Selasa (9/2/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan melakukan penyesuaian tarif pada sejumlah ruas tol selama kuartal I 2022.

Menurut Kepala BPJT, Danang Parikesit, penyesuaian tarif tol ini sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 48 Ayat 3, 4, dan 5. Berikut lengkapnya.

Pasal 48

(3) Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi;

(4) Pemberlakuan tarif tol awal dan penyesuaian tarif tol ditetapkan oleh Menteri;

(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai tarif awal tol dan penyesuaian tarif tol sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) dan Ayat (4) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

"Pada kuartal 1 tahun 2022, ada 12 ruas tol yang akan dilaksanakan penyesuaian tarif," ucap Danang dalam keterangan resminya.

Tol Jagorawi yang dikelola Jasamarga Metropolitan Tollroad. Foto: Dok. Jasamarga

Dalam penyesuaian tarif tol pada kuartal I 2022 ini rencananya akan berlaku di 12 ruas tol di Indonesia. Berikut lengkapnya.

  1. Ruas Tol Dalam Kota

  2. Ruas Tol Bali Mandara (Nusa Dua - Ngurah Rai - Benoa)

  3. Ruas Tol Kunciran - Serpong

  4. Ruas Tol Jagorawi (Jakarta - Bogor - Ciawi)

  5. Ruas Tol Surabaya - Mojokerto

  6. Ruas Tol Cipali (Cikampek - Palimanan)

  7. Ruas Tol Cijago (Cinere - Jagorawi Seksi 1 dan 2)

  8. Ruas Tol Pondok Aren - Serpong

  9. Ruas Tol Gempol Pandaan (Interchange Gempol - Interchange Pandaan - Pandaan)

  10. Ruas Tol Tangerang - Merak

  11. Ruas Tol Soroja (Soreang - Pasir Koja)

  12. Ruas Tol Pandaan - Malang.

Kendaraan melintas di Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggaraa

Kendati sudah memastikan rencana penyesuaian tarif tersebut, Danang belum bisa memastikan kapan jadwal pasti penyesuaian tarif dari masing-masing ruas tol tersebut.

"Sosialisasi penyesuaian tarif dilakukan oleh masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku pengelola ruas tol tersebut dalam waktu 2 minggu sebelum penetapan penyesuaian tarif," beber Danang.

Dengan adanya informasi rencana penyesuaian tarif pada 12 ruas tol tersebut, Danang pun mengimbau kepada para pengendara untuk selalu memastikan dan menyesuaikan ketersediaan saldo pada uang elektroniknya.

***