Siapkan SIKM, Supaya Bisa Masuk Jakarta Sebelum Tanggal 7 Juni 2020

27 Mei 2020 14:31 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Selasa (19/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Selasa (19/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang akan masuk ke Jakarta, sebelumnya dilakukan bersamaan dengan Operasi Ketupat 2020.
ADVERTISEMENT
Tanpa SIKM, kendaraan akan diputar balik di pos-pos penyekatan. Namun Operasi tersebut akan berakhir hingga 31 Mei.
Lalu jika Operasi Ketupat berakhir, apakah pemudik bisa mudah lolos ke Jakarta?
Kabag Operasional Korlantas, Brigjen Benyamin mengatakan, meski Operasi Ketupat selesai, penjagaan di pos penyekatan diperpanjang dari sebelumnya sampai H+7 menjadi H+14 Lebaran atau 7 Juni 2020.
Ia pun mengimbau agar warga yang sudah tiba di kampung halaman jangan dulu kembali ke Jakarta sebelum 7 Juni 2020.
"Bila berhasil lolos ya syukur bisa pulang, tapi kan banyak sekali titik penyekatannya. Jadi khawatirnya nanti malah terombang-ambing akhirnya cuma bolak balik di jalan aja, kan jadi rugi waktu," ujarnya.
Pemeriksaan SIKM
Petugas kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Selasa (19/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, pemeriksaan SIKM tetap akan berlangsung, selama status wabah virus corona sebagai bencana nasional non-alam belum dicabut pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
Artinya, hanya warga yang memiliki SIKM yang boleh masuk wilayah Jakarta, meski Operasi Ketupat sudah berakhir.
"Saat ini kami kan sedang menghadapi untuk PSBB tahap 3 sampai tanggal 4 Juni, tapi untuk penyekatan SIKM ini berlaku selama penetapan Bencana nasional non-alam sesuai Keppres Nomor 12 Tahun 2020. Jadi selama status darurat belum dicabut, pemeriksaan masih akan berjalan," kata Syafrin kepada kumparan, Selasa (26/5).
"Bagi kendaraan yang penumpang dan pengendaranya tidak dilengkapi SIKM, yang bersangkutan otomatis kita putar balikkan," lanjutnya.
Syafrin mengimbau bagi warga yang sudah telanjur berada di kampung halaman, jangan buru-buru kembali ke Jakarta jika belum mengurus SIKM. Cara mendapatkannya bisa melalui corona.jakarta.id dengan persyaratan yang sudah tertera.
Petugas kesehatan memeriksa suhu pengendara mobil saat penyekatan pemudik di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/5). Foto: Antara/Aji Styawan
"Percuma kembali tanpa SIKM, perjalanan akan sia-sia. Jika belum ada SIKM selama pandemi, lebih baik membangun kampung dulu, setelah selesai silakan bergerak untuk kembali ke Jakarta sesuai dengan keahlian masing-masing," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Penyekatan arus balik ke Jakarta dilakukan di 11 titik jalan tol dan non-tol yang berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bogor. Penjagaan berlangsung 24 jam oleh gabungan personel Kepolisian, Dishub, Satpol PP, dan TNI se-Jabodetabek.
Berikut titik-titik penyekatannya:
Kabupaten Tangerang
1. Jalan Syekh Nawawi
2. Gerbang Tol Cikupa
3. Jalan Raya Serang
4. Jalan Raya Maja
Kabupaten Bogor
1. Jalan Jasinga
2. Jalan Ciawi-Cianjur
3. Jalan Ciawi-Sukabumi
4. Jalan Raya Tanjung Sari
Kabupaten Bekasi
1. Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin)
2. Jalan Inspeksi Kalimalang
3. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT