Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Benar, namun tidak serentak seluruh Indonesia, rencana akan dilakukan uji coba secara bertahap mulai Juli di beberapa Satpas terlebih dahulu. Saat ini sistem sedang disiapkan di beberapa Satpas terutama di Pulau Jawa," kata Kepala Sub Bagian SIM Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo kepada kumparan, Kamis (13/6/2024).
Kendati demikian, dirinya masih belum merinci kapan penerbitan SIM dengan desain terbaru itu akan seluruhnya rampung di setiap wilayah Indonesia. Rencana itu, disebut Heru untuk mempersiapkan SIM Indonesia agar bisa dipakai di negara ASEAN lainnya.
"Gambar mobil dan motor pada SIM ini terkait pemberlakuan SIM Nasional antar negara di ASEAN, sedangkan penggolongan SIM antara satu negara dan yang lain di ASEAN belum tentu sama," imbuhnya.
Adanya wacana format desain baru SIM sebenarnya sudah pernah diungkapkan oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol., Yusri Yunus. Kala itu, ia membeberkan rencana penerbitannya baru akan dimulai tahun depan.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudah sudah bisa mulai tahun depan, kita ubah sedikit bentuknya. Ada beberapa kami kembalikan ke hasil kunjungan beberapa negara," kata Yusri saat dihubungi kumparan belum lama ini.
Yusri menjelaskan, manfaat dengan mengubah desain SIM dimaksudkan untuk mempermudah membaca data yang tertera pada kartu. Sebab, diakuinya SIM Indonesia bisa berlaku di beberapa negara tertentu.
"Seperti contoh urutan angka pada SIM itu akan diubah menjadi nama atau name, kemudian di bawahnya alamat, dan seterusnya. Kode (urutan) angka itu beberapa (kepolisian negara) ada yang tidak paham," paparnya.
Masih dikatakan Yusri, beberapa kepolisian negara juga kerap tidak mengerti pembagian golongan SIM Indonesia yang menggunakan kode huruf.
"Beberapa negara Asia Tenggara, SIM biasa kita lebih familiar dibanding yang versi internasional. Contoh Filipina atau Thailand, SIM kita itu berlaku di sana, tidak perlu (SIM) internasional. Tapi mereka tidak tahu itu (arti) kode A, B, atau C," pungkas Yusri.
ADVERTISEMENT
SIM Indonesia diakui dan bisa digunakan di seluruh negara ASEAN meliputi Thailand, Malaysia, Filipina, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja kabarnya bakal dijadwalkan berlaku pada 1 Juni 2025 nanti.
"Betul, untuk tujuan negara ASEAN tidak perlu SIM internasional lagi," imbuh Heru.
***