SIM Desain Baru Bakal Diterapkan Perdana di Pulau Jawa

14 Juni 2024 9:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penerbitan Surat Izin Mengemudi atau SIM dengan format desain yang baru ternyata diterapkan lebih cepat. Kepolisian bakal segera melaksanakannya pada bulan Juli mendatang dengan pulau Jawa sebagai yang pertama.
ADVERTISEMENT
"Benar, namun tidak serentak seluruh Indonesia, rencana akan dilakukan uji coba secara bertahap mulai Juli di beberapa Satpas terlebih dahulu. Saat ini sistem sedang disiapkan di beberapa Satpas terutama di Pulau Jawa," kata Kepala Sub Bagian SIM Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo kepada kumparan, Kamis (13/6/2024).
Kendati demikian, dirinya masih belum merinci kapan penerbitan SIM dengan desain terbaru itu akan seluruhnya rampung di setiap wilayah Indonesia. Rencana itu, disebut Heru untuk mempersiapkan SIM Indonesia agar bisa dipakai di negara ASEAN lainnya.
"Gambar mobil dan motor pada SIM ini terkait pemberlakuan SIM Nasional antar negara di ASEAN, sedangkan penggolongan SIM antara satu negara dan yang lain di ASEAN belum tentu sama," imbuhnya.
Petugas merekam data pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Satpas SIM, Banten, Rabu (1/2/2023). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Adanya wacana format desain baru SIM sebenarnya sudah pernah diungkapkan oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol., Yusri Yunus. Kala itu, ia membeberkan rencana penerbitannya baru akan dimulai tahun depan.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudah sudah bisa mulai tahun depan, kita ubah sedikit bentuknya. Ada beberapa kami kembalikan ke hasil kunjungan beberapa negara," kata Yusri saat dihubungi kumparan belum lama ini.
Yusri menjelaskan, manfaat dengan mengubah desain SIM dimaksudkan untuk mempermudah membaca data yang tertera pada kartu. Sebab, diakuinya SIM Indonesia bisa berlaku di beberapa negara tertentu.
"Seperti contoh urutan angka pada SIM itu akan diubah menjadi nama atau name, kemudian di bawahnya alamat, dan seterusnya. Kode (urutan) angka itu beberapa (kepolisian negara) ada yang tidak paham," paparnya.
Ilustrasi lalu lintas di Thailand. Foto: Sena Pratama/kumparan
Masih dikatakan Yusri, beberapa kepolisian negara juga kerap tidak mengerti pembagian golongan SIM Indonesia yang menggunakan kode huruf.
"Beberapa negara Asia Tenggara, SIM biasa kita lebih familiar dibanding yang versi internasional. Contoh Filipina atau Thailand, SIM kita itu berlaku di sana, tidak perlu (SIM) internasional. Tapi mereka tidak tahu itu (arti) kode A, B, atau C," pungkas Yusri.
ADVERTISEMENT
SIM Indonesia diakui dan bisa digunakan di seluruh negara ASEAN meliputi Thailand, Malaysia, Filipina, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja kabarnya bakal dijadwalkan berlaku pada 1 Juni 2025 nanti.
"Betul, untuk tujuan negara ASEAN tidak perlu SIM internasional lagi," imbuh Heru.
***