SIM Internasional Kini Bisa Dibuat dari Rumah, Begini Caranya

7 Juli 2020 13:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SIM Internasional Online di NTMC Polri, Jakarta Selatan. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
SIM Internasional Online di NTMC Polri, Jakarta Selatan. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional kini tak lagi harus datang ke Satpas SIM Internasional Korlantas Polri. Siapa pun pemohon legalitas perizinan untuk berkendara di luar negeri ini, bisa mengajukannya secara online melalui laman siminternasional.korlantas.polri.go.id.
ADVERTISEMENT
Apabila permohonan disetujui, selanjutnya buku SIM Internasional akan dikirimkan melalui jasa pengiriman berasuransi ke alamat yang dikehendaki pemohon.
SIM Internasional. Foto: Dok. Dennes
Kasubdit SIM Ditregident Korlantas, Kombes Pol Singgamata mengatakan, terobosan ini guna menyesuaikan kondisi new normal akibat pandemi, dan simplifikasi layanan masyarakat. "Mulai 1 Juli 2020, sebagai bentuk prioritas presiden, simplifikasi regulasi," terang Singgamata kepada kumparan beberapa waktu lalu.

Cara bikin SIM Internasional

Bagi Anda yang ingin mengajukannya, berikut ini cara membuat SIM Internasional secara online dari rumah.
Pertama, siapkan persyaratan berupa file digital berupa:
1. Foto dengan syarat
2. KTP
3. KITAP (khusus WNA)
4. Paspor yang masih berlaku
ADVERTISEMENT
5. SIM yang masih berlaku
6. Tanda tangan di kertas putih menggunakan tinta hitam
7. SIM Internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan).
Pembuatan SIM Internasional online Foto: dok. laman Korlantas
Jika sudah, klik Daftar pada laman siminternasional.korlantas.polri.go.id untuk memulai. Isikan data diri seperti nama lengkap sesuai paspor, golongan SIM yang akan diajukan, nomor SIM, dan pilihan Satpas SIM Internasional.
Lalu isi formulir yang telah disediakan, jenis permohonannya baru, perpanjangan atau hilang. Kemudian pilih golongan SIM Internasional yang diminta.
Pembuatan SIM Internasional online Foto: dok. laman Korlantas
Setelah itu isi lagi data diri secara lengkap hingga alamat, nomor handphone aktif, dan surat elektronik atau email. Dilanjutkan dengan pilih negara yang pertama kali akan dikunjungi dan kewarganegaraan.
Masih pada halaman yang sama, berikutnya unggah dokumen yang telah dipersiapkan. Atur ukuran file tidak melebihi 500 kb dan pastikan sudah dalam format jpeg atau jpg. Lalu klik Daftar lagi.
Pembuatan SIM Internasional online Foto: dok. laman Korlantas
Langkah selanjutnya pilih cara pengambilan SIM Internasional, diambil sendiri di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke rumah.
ADVERTISEMENT
Setelah data lengkap, berikutnya pemohon akan menerima nomor akun virtual rekening, yang sekarang ini menggunakan Briva Bank BRI, guna pembayaran penerbitan SIM Internasional berikut biaya jasa pengiriman.
Biaya penerbitan SIM Internasional baru Rp 250 ribu dan perpanjangan Rp 225 ribu, mengacu PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri.
SIM Internasional. Foto: Dok. Dennes
Terakhir setelah melakukan pembayaran, pemohon SIM Internasional bakal menerima konfirmasi berupa nomor registrasi melalui email.
Apabila data tidak lengkap atau tidak sesuai, maka pendaftaran akan dibatalkan. Biaya yang telah dikirimkan akan dikembalikan dengan adanya biaya administrasi.
SIM online ini juga tersedia pilihan menu pengecekan status pembuatan SIM yang diajukan, tinggal masukkan nomor registrasi pada pilihan menu Cek Status Buku SIM Internasional.
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
*****