Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Nah bahkan, pada proses perbaikan penambalan pasca tertusuk paku juga tak sulit, dan rata-rata berlangsung cepat. Bahkan kurang dari 15 menit. Berbeda dengan tipe ban dalam.
Namun perlu diingat, ban tubeless memiliki batas jumlah tambalan yang bisa ditolerir, walaupun sifatnya hanya sekadar rekomendasi saja. Karena bila terlalu banyak lubang yang ditambal, bisa membuat ban rawan pecah, sehingga berbahaya buat keselamatan.
Senior Brand Executive & Product Development PT Gajah Tunggal Tbk, Dodiyanto, menyebut untuk proses menambal ban tubeless, usahakan hanya menambal sebanyak 5 kali dan perlu diperhatikan posisinya.
“Saya menyarankan apabila proses menambal terjadi di ban tubeless, perhatikan posisinya. Jika lubang tambalannya berdekatan jangan dilakukan dan sebaiknya ganti ban baru saja,” katanya kepada kumparan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Ban biasanya memiliki 4 sampai 5 kuadran. Artinya, di setiap kuadran yang dimiliki oleh ban, disarankan hanya ditambal satu lubang.
Kerusakan ban
Menurut Dodiyanto, proses menambal ban faktanya justru akan merusak benang, yang ada pada lapisan ban. Jadi ketika tambal ban terus menerus dilakukan, karet akan mengembang dan merusak jaringan di dalamnya.
“Ini juga bisa jadi penyebab ban bunting (benjol). Karena saat ditusuk, jaringan benang segala macam bisa rusak. Apalagi tak semua tambalan ban itu sempurna, pasti ada celah air dan angin yang masuk, itu yang nantinya akan membuat jaringan sendiri dan timbulah benjol itu,” katanya.
Ketika disinggung soal cairan ban tubeless yang beredar di pasaran, ia pun tak merekomendasikannya. Sebab, sampai dengan saat ini, belum ada kajian ataupun riset resmi soal dampak negatif dan positif dari penggunaannya.
ADVERTISEMENT
“Walaupun kita tidak melarang dan konsumen mau pakai silahkan saja, tapi kita tidak merekomendasikan,” tuturnya.