Soal Garansi Mobil Diesel Modern Tenggak Biosolar

10 Januari 2023 7:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengujian bahan bakar B30 sudah 80 persen. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengujian bahan bakar B30 sudah 80 persen. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan segera menerapkan penggunaan solar jenis biosolar atau biodiesel B35 mulai 1 Februari mendatang. Kebijakan ini disebut untuk antisipasi lonjakan harga minyak dunia dan menekan impor solar.
ADVERTISEMENT
Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Edi Wibowo menjelaskan B35 memiliki kandungan angka setana (cetane number/CN) sebesar 48 dan sulfur 2.200 ppm.
“B35 kandungan solar 65 persen dengan kandungan sulfur 2.200 ppm dan biodiesel berbasis CPO 35 persen dengan kandungan sulfur nol persen,” kata Edi saat dihubungi kumparan.
Artinya spesifikasi tersebut masih belum menyesuaikan dengan mesin diesel mobil-mobil anyar, yang mana sudah diwajibkan untuk mengusung standar emisi Euro 4.
Peluncuran Toyota Fortuner dan Innova facelift 2020. Foto: dok. TAM
Standar emisi Euro 4 sendiri sudah diterapkan sejak April 2022 lalu, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P.20/MENLHK/SETJEN-KUM.1/3/2017.
Sementara, bahan bakar yang disarankan untuk mesin diesel Euro 4 adalah yang serendah-rendahnya mengandung CN 51 atau kadar sulfur maksimal 50 ppm.
ADVERTISEMENT
Salah satu mobil diesel yang sudah menerapkan spesifikasi Euro 4 adalah produk-produk yang ditawarkan oleh PT Toyota-Astra Motor (TAM).
Dealer Technical Support Dept. Head PT TAM Didi Ahadi mengatakan, mobil diesel Toyota yang dipasarkan saat ini minimal harus menggunakan bahan bakar dengan angka setana serendah-rendahnya 51.
Petugas SPBU Pertamina mengisikan BBM Non-subsidi Dex Series ke sebuah mobil. Foto: Pertamina
“Iya, cetane number 51 dan nilai sulfur 50 ppm. Pokoknya setara dengan standar Euro 4,” buka Didi ketika dihubungi kumparan belum lama ini.
Penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai anjuran pabrikan, Didi menambahkan, dapat berpotensi hilangnya garansi kendaraan.
“Bisa saja (hangus), tapi kita perlu pilah dulu jadi bukan semata-mata langsung hangus. Misalnya pemilik begitu isi solar itu (B35) jadi langsung hangus, ya enggak. Kan kasihan nanti hak konsumen,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, bila kerusakan suatu komponen benar-benar disebabkan langsung oleh penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai, maka hal tersebut dapat menggugurkan garansi.
“Katakanlah injektornya jadi rusak gara-gara pemakaian BBM yang tidak sesuai, itu baru (gugur). Karena kan memang tidak sesuai anjuran pabrikan,” pungkas Didi.
***