Soal Penipuan Modus Segitiga Jual Beli Mobil Bekas

30 Agustus 2024 12:30 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil bekas di platform Caroline. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mobil bekas di platform Caroline. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Modus segitiga jual beli mobil bekas kembali terjadi. Pengamat Otomotif dan Akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu bilang, skema yang punya nama lain penipuan makelar palsu itu salah satu paling umum ditemui.
ADVERTISEMENT
"Dalam dunia penjualan mobil bekas, modus penipuan yang sering terjadi dapat dikategorikan dalam beberapa model. Salah satunya adalah penipuan segitiga atau penipuan makelar palsu," ucap Yannes kepada kumparan, Kamis (29/8).
Singkatnya, pelaku akan mengincar iklan mobil bekas yang umumnya dijual secara pribadi atau perorangan. Kemudian, menghubungi si pemilik dengan dalih berniat untuk membeli. Padahal, bermaksud untuk mencuri data dan informasi agar bisa menjaring calon korban.
"Dia lalu memanipulasi kedua pihak agar melakukan transaksi melalui dirinya. Penipu ini, misalnya, kepada calon pembeli mengaku sebagai pemilik mobil di iklan dan juga sebagai perantara yang meyakinkan pemilik asli untuk mengarahkan pembayaran kepadanya," imbuhnya.
"Demikian pula, kepada penjual, ia akan melakukan hal yang sama. Sosok seperti ini tampil dengan gaya yang meyakinkan kepada kedua belah pihak yang tidak saling kenal tersebut. Penipuan ini biasanya melibatkan beberapa langkah," jelas Yannes.
ADVERTISEMENT
Modus segitiga ini, lanjut Yannes sebenarnya bisa dengan cepat diantisipasi jika si pemilik mobil dan calon korban paham dengan gelagat makelar palsu yang berperan menjadi perantara tak terlihat antara keduanya.
"Untuk menghindari penipuan dalam jual beli mobil bekas, penting untuk menerapkan beberapa strategi pencegahan. Pertama, selalu lakukan verifikasi identitas penjual dan pembeli secara menyeluruh," katanya.
Calon pembeli diwajibkan untuk memastikan data seperti informasi pemilik mobil sesuai dengan yang tertera di STNK dan BPKB. Kemudian, hindari melakukan transaksi kepada pihak yang tidak dikenal sama sekali identitasnya.
Jual beli mobil bekas yang diakomodasi oleh caroline.id. Foto: dok. caroline.id
"Saat melakukan transaksi, sebaiknya memilih metode pembayaran yang aman dan dapat dilacak, seperti transfer bank melalui platform jual beli online yang tepercaya. Hindari melakukan pembayaran kepada pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan langsung dengan penjual atau pembeli," papar Yannes.
ADVERTISEMENT
Yannes juga mengatakan, salah satu faktor yang membuat korban modus penipuan ini mudah terperangkap adalah iming-iming harga mobil bekas yang dijual lebih atau sangat murah dari harga pasarannya saat itu.
"Jika muncul ketidakpastian, lebih baik untuk membatalkan transaksi daripada menghadapi potensi kerugian dengan menerapkan langkah-langkah ini, risiko terkena penipuan dalam transaksi jual beli mobil bekas dapat diminimalisasi," pungkasnya.
Senada dengan Yannes, Founder & CEO Otospector Jeffrey Andika menyarankan, pembelian mobil bekas paling aman di diler-diler atau bursa khusus mobil bekas. Apalagi, kini semakin banyak platfrom online seperti car listing tepercaya.
"Kalau beli di showroom atau bursa mobil bekas itu sudah jelas penjualnya, mobilnya juga bisa dilihat langsung di lokasi tanpa menggunakan perantara. Kecil kemungkinan mereka melakukan penipuan karena mereka punya stok banyak di lapangan," ujarnya kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
***