SPKLU di Yogya Kembali Normal Usai Insiden Unit Charger Roboh

kumparanOTOverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pengecekan alat pengisi daya kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Rest Area Km 88B Tol Purbaleunyi, Jawa Barat. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengecekan alat pengisi daya kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Rest Area Km 88B Tol Purbaleunyi, Jawa Barat. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Operasional Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT PLN (Persero) di wilayah Yogyakarta dipastikan telah kembali berjalan normal. Hal ini dilakukan setelah proses penanganan teknis dan pemeriksaan menyeluruh pasca insiden yang terjadi pada salah satu unit charger.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (15/5) dan melibatkan charger Ultra Fast Charging berdaya 200 kW. Akibat kejadian itu, satu unit sempat dinonaktifkan sementara guna mendukung proses investigasi teknis.

SPKLU (stasiun pengisian kendaraan listrik umum) di Rest Area KM 57A ruas Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (12/4/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Manager PLN UP3 Yogyakarta Wonosari Agung Pratomo mengatakan, langkah awal yang dilakukan adalah memutus aliran listrik pada perangkat terdampak. Selain itu, petugas juga langsung mengamankan area di sekitar SPKLU.

“PLN bergerak cepat melakukan pengamanan dan memastikan kondisi di lokasi aman. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Agung saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (19/5/2026).

Setelah melalui proses pemeriksaan bersama pihak terkait, operasional SPKLU akhirnya kembali dibuka. Kini fasilitas pengisian daya tersebut sudah bisa digunakan kembali.

Pelanggan mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/3/2026). Foto: Yudi Manar/ ANTARA FOTO

“Setelah dilakukan assessment teknis dan penanganan lebih lanjut bersama pihak terkait, kini SPKLU Center PLN UID Yogyakarta telah kembali beroperasi normal dan dapat digunakan masyarakat,” lanjutnya.

PLN juga masih melakukan koordinasi dengan pemilik perangkat charger serta pelanggan yang bersangkutan. Proses ini mencakup pemeriksaan hingga perhitungan potensi kerusakan akibat insiden tersebut.

Di sisi lain, PLN mengingatkan pentingnya penggunaan SPKLU sesuai prosedur. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan selama proses pengisian daya kendaraan listrik.

Lanjutnya, pengguna diimbau memastikan posisi kendaraan sudah tepat sebelum nozzle charger dipasang. Selain itu, kendaraan tidak boleh dipindahkan sebelum kabel charger dilepas sepenuhnya.

Pelanggan juga diminta memperhatikan posisi kabel agar tidak tertarik atau terjepit selama pengisian berlangsung. Ketika menemui kendala, pengguna disarankan segera meminta bantuan petugas di lokasi.

Sendika, salah seorang pemakai kendaraan listrik saat mengisi daya mobilnya di SPKLU Rest Area KM 166 Tol Cipali, pada Minggu (15/3/2026). Foto: Dok. kumparan

Agung menegaskan, pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik harus diiringi kesadaran bersama dalam menjaga keamanan penggunaan infrastruktur. Edukasi dinilai menjadi kunci agar insiden serupa dapat diminimalkan.

“PLN berkomitmen terus menghadirkan infrastruktur kendaraan listrik yang aman, andal, dan nyaman bagi masyarakat. Edukasi penggunaan SPKLU secara tepat juga menjadi bagian penting dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional yang berkelanjutan,” pungkasnya.