Tak Hanya Aksesori, Rekaman Dashcam Bisa Jadi Alat Bukti Kepolisian

4 April 2023 4:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Spion pintar aftermarket dengan dashcam dan layar digital sentuh. Foto: dok. Tirta Jaya Variasi
zoom-in-whitePerbesar
Spion pintar aftermarket dengan dashcam dan layar digital sentuh. Foto: dok. Tirta Jaya Variasi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dashcam kini semakin marah dipasang oleh masyarakat di kendaraannya. Modul kamera yang diletakkan di bagian belakang kaca depan dan belakang mobil, bisa merekam semua kejadian atau peristiwa yang ada atau terjadi di sekeliling mobil.
ADVERTISEMENT
Biasanya, semua rekaman akan disimpan dalam kartu memori maupun penyimpanan digital. Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, AKBP (Purn) Budiyanto, menjelaskan bahwa rekaman ini bisa dijadikan alat bukti hukum yang sah ketika terjadi hal yang tak diinginkan.
“Mengacu pada UU ITE No. 19 Tahun 2016, atas perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika, bahwa informasi elektronik dan atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah kalau memang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di jalanan,” katanya kepada kumparan beberapa waktu lalu.
Dashcam Blackvue yang bisa deteksi pengemudi ngantuk atau bermain handphone. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 23. Berikut bunyinya:
Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan didasarkan atas hasil:
ADVERTISEMENT
a. temuan dalam proses Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan;
b. laporan; dan/atau
c. rekaman peralatan elektronik.
Salah satu kegunaan rekaman dashcam katanya bisa menjadi bukti, apabila ada perselisihan terkait pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE. Masyarakat yang keberatan bisa membuktikannya dengan memperlihatkan rekaman yang ada saat kejadian.
“Kalau enggak melanggar, sandingkan saja hasil tangkapan ETLE dengan dashcam. Kan, dashcam ada yang bisa rekam dua arah, kecepatan dan lain-lain, itu bisa. Ini dilakukan untuk meyakinkan kalau kita memang tidak melanggar,” ujarnya.
Tampilan dashcam Blackvue khusus kendaraan niaga yang dilengkapi infrared Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Dalam kasus kecelakaan lalu lintas, dashcam bisa digunakan untuk melakukan konfirmasi faktor kelalaian yang terjadi pada setiap pengemudi, yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Bila terjadi tindak kejahatan, ini juga bisa digunakan untuk mengungkap kasus pidana yang terjadi.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, Budiyanto menekankan pentingnya rekaman dashcam sebagai alat bukti. Sebab, kekurangan alat bukti bisa menyebabkan kasus hukum yang berlangsung dibatalkan oleh hakim.
“Rekaman ini juga menjadi penting bila ada tuntutan balik, dari pihak terduga terlibat dalam kasus tindak pidana lalu lintas atau pidana umum. Sebab, dengan alat bukti rekaman dashcam itu, tindak pidana tadi bisa terang benderang diungkapnya,” pungkasnya.