Tarif 3 Ruas Tol Trans Jawa Naik Mulai 19 Agustus 2021, Ini Besaran Kenaikannya

16 Agustus 2021 6:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kepadatan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang saat libur panjang, Kamis (20/8). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kepadatan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang saat libur panjang, Kamis (20/8). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) serta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) direncanakan bakal segera menaikkan tarif pada sejumlah ruas tol Trans Jawa mulai 19 Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penelusuran kumparan, ada 3 ruas tol yang bakal mengalami kenaikan tarif, yakni ruas tol Batang-Semarang, ruas tol Solo-Ngawi, serta ruas tol Pasuruan-Probolinggo.
Adanya kenaikan tarif ini, merupakan tindak lanjut dari 3 surat keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR. Berikut 3 surat keputusan tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelum adanya rencana kenaikan tarif pada 3 ruas tol Trans Jawa ini, pemerintah sudah 7 kali menaikkan tarif tol Trans Jawa pada beberapa ruas berbeda, yakni ruas tol Jakarta-Cikampek, ruas tol Palimanan-Kanci, ruas tol Semarang ABC, ruas Tol Surabaya-Gempol, ruas tol Ngawi-Kertosono, ruas tol Semarang-Solo, dan terakhir ruas tol Gempol-Pasuruan.
Dengan adanya tambahan kenaikan tarif pada 3 ruas tol ini, tentu akan mempengaruhi total biaya tarif perjalanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh, seperti dari Jakarta menuju Surabaya, Malang, atau gerbang tol terakhir Probolinggo Timur.
Sejumlah kendaraan dari anggota Gaikindo menjajal Tol Trans Jawa Foto: istimewa
Adapun ketiga ruas tol Trans Jawa ini, memiliki kenaikan tarif yang berbeda-beda. Tergantung pada jenis golongan kendaraan serta jarak yang ditempuh.
Nah, biar Anda tidak keliru saat melakukan pembayaran tol, berikut kumparan sajikan besaran kenaikan tarif pada 3 ruas tol Trans Jawa.
ADVERTISEMENT

Ruas Tol Batang-Semarang

Foto udara Tol Trans Jawa di Jembatan Kali Kuto, Batang, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Mengacu informasi dari akun Instagram resmi tol Trans Jawa @official.jasamargatransjawatol, pada ruas tol Batang-Semarang mengalami kenaikan tarif berkisar Rp 500 hingga Rp 11.000 untuk jenis kendaraan golongan 1.
Sementara untuk jenis kendaraan golongan 2 dan 3, kenaikannya berkisar Rp 500 hingga Rp 16.500. Lalu untuk kendaraan golongan 4 dan 5, mengalami kenaikan tarif mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 22.500.
Berikut daftar lengkap kenaikan tarif pada ruas tol Batang-Semarang:
Gerbang asal: Batang Pasekaran
ADVERTISEMENT
Gerbang asal: Kandeman
Gerbang asal: Weleri
Gerbang asal: Kendal
ADVERTISEMENT
Gerbang asal: Kaliwungu
Gerbang asal: Kalikangkung
Ruas Tol Solo-Ngawi
Proyek tol fungsional Solo-Ngawi. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Selanjutnya ada ruas tol Solo-Ngawi yang juga turut mengalami kenaikan tarif mulai 19 Agustus 2021. Informasi kenaikannya mengacu pada akun Instagram resmi @jasamargasolongawi.
ADVERTISEMENT
Menyoal besaran kenaikannya bervariasi, untuk kendaraan golongan 1 mengalami kenaikan mulai Rp 500 hingga Rp 13.500. Sementara untuk kendaraan golongan 2 dan 3, mengalami kenaikan mulai Rp 2.500 hingga Rp 20.500.
Lalu untuk golongan 4 dan 5, kenaikan tarifnya mulai Rp 3.500 hingga Rp 27.500. Terdapat juga beberapa gerbang tol terbaru yang baru saja difungsikan pada ruas tol Solo-Ngawi ini, seperti Gerbang Tol Bandara Adi Sumarno, dan Gerbang Tol Sragen Timur.
Berikut besaran tarif tol terbaru pada ruas tol Solo-Ngawi.
Gerbang asal: Kartasura
ADVERTISEMENT
Gerbang asal: Colomadu
Gerbang asal: Bandara Adi Sumarno
ADVERTISEMENT
Gerbang asal: Solo/Ngemplak
Proyek tol fungsional Solo-Ngawi. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Gerbang asal: Purwodadi
ADVERTISEMENT
Gerbang asal: Karanganyar
Gerbang asal: Sragen
ADVERTISEMENT
Gerbang asal: Sragen Timur
Gerbang asal: Ngawi
ADVERTISEMENT
Gerbang asal: Klitik

Ruas Tol Pasuruan-Probolinggo

Caption: Ruas tol Pasuruan-Probolinggo mulai berbayar pada Rabu, 26 Juni 2019 pukul 00.00 WIB. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Terakhir ada ruas tol Pasuruan-Probolinggo yang mengalami kenaikan tarif mulai 19 Agustus 2021. Informasi kenaikan tarifnya tercantum pada akun Instagram resminya @pasprojalantol.
Adapun besaran kenaikan tarifnya mulai Rp 1.000 hingga Rp 3.500 untuk kendaraan golongan 1. Lalu mulai Rp 1.500 hingga Rp 5.000 untuk golongan 2 dan 3, serta mulai Rp 2.000 hingga Rp 7.000 untuk kendaraan golongan 4 dan 5.
ADVERTISEMENT
Berikut besaran kenaikan tarif pada ruas tol Pasuruan-Probolinggo:
Gerbang asal: Grati
Gerbang asal: Tongas
Gerbang asal: Probolinggo Barat
Gerbang asal: Probolinggo Timur
ADVERTISEMENT
***