Ternyata, Ada Syarat Umur Ketika Mau Beli Motor Secara Kredit

25 Maret 2022 6:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Riadi Masdaya selaku Collection Remedial and Recovery Management Division Head FIFGROUP saat acara virtual Diskusi Otomotif Kekinian bersama Forwot. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Riadi Masdaya selaku Collection Remedial and Recovery Management Division Head FIFGROUP saat acara virtual Diskusi Otomotif Kekinian bersama Forwot. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sepeda motor merupakan salah satu moda transportasi yang populer bagi masyarakat Indonesia, selain menunjang kebutuhan mobilitas, sepeda motor juga dinilai lebih hemat dan terjangkau dari segi biaya kepemilikan jika dibandingkan dengan memiliki mobil.
ADVERTISEMENT
Nah, buat yang sedang berencana membeli sepeda motor baru secara kredit, PT Federal International Finance (FIF) memberikan panduan untuk Anda yang baru pertama kali membeli motor secara kredit.
Collection Remedial and Recovery Management Division Head FIFGROUP, Riadi Masdaya mengatakan setidaknya ada dua syarat utama agar proses pengajuan kredit dapat diterima yakni tingkatan umur dan rasio pendapatan.
“Secara usia approval kredit cukup untuk kebutuhan dokumentasi segala persyaratan seperti STNK, BPKB, dan sejenisnya, kemudian income ratio tadi masuk alias (jika) tidak ada masalah sehingga bisa disetujui,” ujar Riadi saat kegiatan Diskusi Otomotif Kekinian bersama Forwot beberapa waktu lalu.
Petugas membersihkan sepeda motor yang di panjang di salah satu dealer motor di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2021). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Riadi melanjutkan, penggunaan umur sebagai salah satu syarat karena ada saja konsumen berasal dari kalangan seperti mahasiswa yang belum bekerja dan belum memiliki penghasilan tetap.
ADVERTISEMENT
“Nanti dikasih solusi misalnya apa bentuk penjaminnya, jadi yang dilihat itu sebenarnya bukan semata dari orang yang mengajukan kredit, tapi apa yang bisa dijaminkan,” sambung Riadi.
Kemudian, Riadi menyarankan sebaiknya konsumen membeli sepeda motor yang banyak dipakai masyarakat umum di jalan.
“Jadi tipsnya untuk pemula, belilah motor entry level, pilihlah motor dengan harga yang terjangkau, tangguh dan gampang dijual kembali. Kemudian juga angsurannya yang jauh lebih terjangkau daripada model lainnya yang lebih mahal,” pungkasnya.
Jika konsumen memaksa membeli motor dengan harga yang cukup tinggi, Riadi mengatakan hal yang dikhawatirkan adalah ketidaksanggupan membayar biaya angsurannya, yang malah menyebabkan kredit menjadi macet.
Selain itu, perlunya melihat skema kredit motor yang cocok dan sesuai dengan kemampuan finansial pelanggan, misalnya dengan melihat total pembiayaannya.
ADVERTISEMENT
“Sederhananya tinggal dihitung mana yang lebih murah secara total bayar selama periode angsuran, misalnya 2 tahun atau 3 tahun. Jadi soal apakah lebih baik DP ringan atau bunga ringan, kembali lagi kepada karakter dan kemampuan konsumen,” jelas Riadi.

Solusi kredit motor macet

Penjualan Sepeda Motor Nasional Menurun Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Nah, bagaimana jika akhirnya sudah mengambil kredit motor, lalu kemudian di tengah jalan ada suatu hal yang membuat proses pembayaran angsuran terhambat sehingga menyebabkan kredit macet? Riadi mengatakan ada beberapa langkah yang akan dilakukan.
Pertama, konsumen sebaiknya berdiskusi langsung dengan FIF untuk dicarikan solusinya, selain itu konsumen tidak disarankan mencoba memindahkan kepemilikan kendaraan ke pihak lain tanpa sepengetahuan FIF karena itu merupakan bentuk pelanggaran.
“Konsumen tidak boleh mengalihkan kendaraanya ke orang lain. Kalau memang tidak sanggup bayar, bisa menyerahkan unitnya atau FIF akan mencari orang lain yang mau melanjutkan angsurannya,” tandas Riadi.
ADVERTISEMENT
Sistem over kredit bisa jadi salah satu solusinya, Riadi mengatakan prosesnya sendiri juga tidak rumit.
“Over kredit itu sebenarnya simpel, tinggal datang ke kantor FIF untuk diurus resminya mau di over kredit ke siapa. Sering terjadi adalah teman-teman konsumen memberikan ke tetangganya, saudaranya tanpa memberitahukan ke FIF, nah itu yang sering selalu jadi biang masalah,” tutur Riadi.