Ternyata, Begini Cara Gerbang Tol Deteksi Golongan Kendaraan

20 November 2020 7:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kepadatan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang saat libur panjang, Kamis (20/8). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kepadatan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang saat libur panjang, Kamis (20/8). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Golongan kendaraan yang melintas di jalan tol, dibedakan menurut jumlah gandar atau as roda. Hal ini mengacu Kepmen PU Nomor 370/KPTS/M/2007, tentang Golongan Jenis Kendaraan Bermotor pada Jalan Tol yang Sudah Beroperasi.
ADVERTISEMENT
Jenis kendaraan yang termasuk golongan I terdiri dari sedan, jip, pikap, truk kecil, bus, dan sejenisnya.
Seterusnya untuk golongan II hingga V, khusus truk dengan jumlah gandar 2 hingga 5 sesuai golongannya. Pengklasifikasian ini bertujuan untuk memisahkan tarif tol.
Gerbang tol Pasteur baru Foto: Antara/Raisan Alfarisi
Gerbang tol yang kini ada terbagi menjadi dua jenis. Satu digunakan untuk melintas mobil kecil golongan I non bus, termasuk gardu e-toll, yang ditandai dengan adanya portal gantry (GTO).
Kemudian lainnya berupa gerbang multi golongan sehingga bisa dilalui truk, mobil biasa maupun bus, karena tidak terdapat gantry untuk membatasi tinggi kendaraan sebelum masuk gardu.
Ilustrasi gerbang tol Foto: Shutterstock
Nah mungkin sebagian besar dari Anda pernah terbesit, bagaimana gerbang tol multi golongan mendeteksi jenis kendaraan? Kok bisa mobil pribadi lewat gerbang tol yang biasa dilewati truk, tetap masuk golongan I?
ADVERTISEMENT
Marketing & Communication Department Head Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division, Corry Annelia Ponti menjelaskan, sistem pemilahan golongan masih manual.
"Untuk gardu multi golongan (I-V) penentuan golongan kendaraan dilakukan oleh petugas di dalam control room," ujar Corry kepada kumparan, Kamis (19/11).
Gerbang tol Kali Kangkung, Semarang Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Cara tersebut dilakukan, sehingga ketika pengemudi melakukan taping uang elektroniknya, tarif yang keluar akan sesuai dengan golongan jenis kendaraannya.
Corry menambahkan, ada satu cara lainnya yang menggunakan sensor pintar, non manual yang disebut Automatic Vehicle Classification (AVC). Namun belum diberlakukan di semua ruas tol.
"AVC di beberapa gerbang tol yang dapat menentukan golongan kendaraan secara otomatis, sampai saat ini masih dalam tahap uji coba," jelasnya.
Sejumlah pengendara melintasi gerbang Tol Cikampek Utama I. Foto: Dok. Jasa Marga
Cara kerja AVC menggunakan infra merah sehingga bisa lebih akurat mendeteksi golongan kendaraan. Sistem juga mampu mendeteksi jumlah gandar, dengan cara menghitung jumlah pijakan ban sehingga bisa menentukan berbagai macam truk.
ADVERTISEMENT
Fungsinya juga mampu mendeteksi sumbu roda dan panjang julur ban, yang pada akhirnya mampu membedakan jenis truk dan bus. Perangkat AVC ditempatkan pada jarak tertentu di depan gardu tol, guna pendeteksian kendaraan sebelum masuk gardu.
"Untuk gardu khusus golongan I non bus, golongan kendaraan secara default akan dikategorikan sebagai golongan I," imbuhnya.