Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Thailand Perpanjang Subsidi Kendaraan Listrik hingga 2027
6 November 2023 6:03 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pemerintah setempat telah menyediakan subsidi sebesar 18 hingga 150 ribu baht atau sekitar Rp 7,4 sampai Rp 62 jutaan yang berakhir pada penghujung tahun ini.
Terbaru, program yang disebut sebagai EV3,5 dan telah disetujui oleh Perdana Menteri Srettha Thavisin, akan menawarkan subsidi sampai 100 ribu baht atau sebesar Rp 43,9 juta.
Ketentuannya selain untuk kendaraan listrik yang diproduksi dalam negeri, subsidi juga berlaku untuk model CBU, yang detailnya:
1. Mobil listrik di bawah 2 juta baht atau sekitar Rp 879 juta
2. Pikap listrik di bawah 2 juta baht dan baterainya di atas 50 Kwh, subsidinya 50 ribu-100 ribu baht per unit
ADVERTISEMENT
3. Motor listrik harga di bawah 150 ribu baht dan baterainya di atas 3 kWh akan disubsidi 5 ribu-10 ribu baht per unit.
Kebijakan tersebut digelontorkan karena penyerapan pasar terhadap kendaraan setrum semakin banyak. Pendaftaran kendaraan listrik selama Januari-September 2023 meningkat sekitar 760 persen.
Tak cuma itu, program stimulus pembelian kendaraan listrik juga bagian dari strategi mengukuhkan posisi Thailand, sebagai pusat produksi mobil listrik di kawasan Asia Tenggara.
"Upaya ini akan mendorong pembangunan berkelanjutan di sektor manufaktur otomotif Thailand, di mana saat ini Thailand memegang posisi teratas di ASEAN dan berada di peringkat 10 besar secara global," terang Sekretaris Jenderal Board of Investment (BOI) Thailand, Narit Therdsteerasukdi.
"Selain itu, langkah-langkah ini mendukung tujuan Thailand untuk bergerak menuju netralitas karbon pada 2050," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Untuk mencapai itu, pada 2030 Thailand menargetkan 30 persen dari total kendaraan yang terjual merupakan kendaraan listrik. Lalu pada 2035, diharapkan sudah 100 persen memproduksi kendaraan listrik sesuai target National Electric Vehicle Policy Committee.
Menanti pajak nol persen mobil listrik CBU
Sementara itu di Indonesia, Kementerian Perindustrian bakal melonggarkan aturan guna menjaga percepatan penggunaan dan ekosistem kendaraan listrik.
Kebijakan baru yang akan ditempuh adalah menjadikan pajak impor mobil listrik secara utuh atau CBU nol persen. Hanya saja masih menunggu perubahan aturan, karena berkaitan dengan insentif yang akan diberikan pada investor nantinya.
Saat ini seluruh barang impor yang masuk Indonesia dikenakan bea masuk, kemudian ditambah PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 11 persen. Artinya apabila semua pungutan tersebut dihapus, merangsang pabrikan semakin gencar mendatangkan produk kendaraan ramah lingkungan ke Indonesia.
ADVERTISEMENT