Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Toyota Serukan Realisasi Mobil Rakyat di Bawah Rp 250 Juta
21 Maret 2024 15:30 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Direktur Pemasaran PT Toyota -Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy menyinggung perihal konsep mobil rakyat yang pernah diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) beberapa tahun yang lalu.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Toyota sangat mendukung adanya segmen mobil baru yang disebut harganya di bawah Rp 250 juta. Sebab, cara tersebut dinilai dapat mendorong pasar otomotif nasional keluar dari one million trap atau jebakan satu juta unit.
"Saya boleh saran, ini sebenarnya sudah diucapkan sendiri oleh Pak Menperin (Agus Gumiwang Kartasasmita) bahwa kita harus mendukung apa yang disebut dengan mobil rakyat," buka Anton ditemui di Jakarta.
Lebih lanjut, Anton bilang bila skema soal mobil rakyat bisa dibuat serupa dengan Low Cost Green Car atau LCGC, yang mana pengenaan Pajak Pertambahan nilai Barang Mewah (PPnBM) diringankan atau dihilangkan sama sekali.
"Itu akan meningkatkan pasar sangat-sangat signifikan. Pemerintah tidak akan rugi karena dengan peningkatan volume, pajak juga akan meningkat walaupun secara perunitnya turun, tetapi volume meningkat," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Benefit lainnya, ia yakin akan berdampak pada penerimaan daerah dalam bentuk pajak, hingga semakin banyaknya lapangan kerja baru yang terbuka dengan industri terkait.
"Saya rasa untuk meningkatkan market, kalau ditanya saya, secara cepat I think that's a good way," pungkas Anton.
Dirinya juga yakin, apabila kategori mobil rakyat nantinya benar-benar terwujud, hal tersebut tidak akan mengganggu segmen LCGC. Sebab, skema pengenaan pajaknya berdasarkan emisi dan tingkat efisiensi penggunaan BBM.
"Jadi beda (dengan LCGC) karena kan LCGC bukan berdasarkan harga tetapi emisi dan efisiensi BBM, kalau ini kan dari affordabillity masyarakat. Jadi saya rasa untuk mobil di bawah Rp 250 juta, saya tidak bisa bilang itu mobil mewah," katanya.
"Ini mobil yang kelas menengah Indonesia kalau mau beli mobil, ya pasti beli Calya, Avanza, dan lain-lain," tandas Anton.
ADVERTISEMENT
Sekilas mengenai konsep mobil rakyat dari pemerintah
Konsep mobil rakyat yang digaungkan Kementerian Perindustrian tak akan kena pajak PPnBM selamanya, sebenarnya sudah pernah digaungkan sekitar dua tahun lalu.
Wacana ini sebelumnya berupa diskon PPnBM 100 persen permainan, untuk mobil-mobil dengan kriteria tertentu. Dan tercetuslah konsep mobil rakyat ini.
"Nantinya kategori mobil yang kami didefinisikan sebagai mobil rakyat-bukan lagi mobil mewah, jadi tak akan dikenakan pajak mobil mewah PPnBM," ucap Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita kala itu.
Berikut kriteria mobil rakyat.
1. Ukuran mobil murah, ketika dihitung oleh Kementerian Perindustrian, harga jualnya di angka Rp 240 juta rupiah ke bawah.
2. Ukuran mesin maksimal di 1.500cc
3. Pendalaman manufakturnya sebanyak-banyaknya di Indonesia,
ADVERTISEMENT
"Jadi hitungan kami mobil yang end to end-nya mobil Indonesia adalah yang local purchase minimal 80 persen," katanya lagi.
Meskipun tak dijelaskan detail, tapi mobil yang dimaksud di sini bisa dipastikan masih mengusung mesin konvensional.
***