Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT ) menyambut baik penerapan kebijakan zero ODOL (over dimension overloading) yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 oleh Kementerian Perhubungan.
ADVERTISEMENT
“Truk ODOL ini cukup berbahaya bagi angkutan penyeberangan. Kecelakaan seperti ramp door patah pernah terjadi karena truk ODOL,” ungkap Plt. Kasubkom Pelayaran Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Capt. Anggiat Pandiangan belum lama ini kepada kumparan.
Kecelakaan yang ia maksud adalah patahnya engsel pintu rampa buritan Kapal Ro-Ro Penumpang Nusa Putera di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada tahun 2018 lalu.
“Salah satu temuan kita waktu itu, ramp door-nya pernah dilewati kendaraan yang bobotnya melebihi berat beban kerja aman yang diizinkan. Sambungan las pada konstruksi pintu rampa akhirnya melemah dan kemudian patah seiring berjalannya waktu,” katanya.
Selain menyebabkan kerusakan, truk ODOL juga mengakibatkan tenggelamnya beberapa kapal karena beban yang berlebih. Salah satu kecelakaan tersebut adalah tenggelamnya Kapal Yunicee di Perairan Selat Bali, 29 Juni 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
Kronologisnya, saat kapal bertolak dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, jumlah muatan telah melebihi kapasitas (overload) sehingga benaman kapal (draft) mendekati geladak kendaraan.
Temuan KNKT mengungkapkan bahwa pengangkutan truk ODOL berpengaruh terhadap jumlah muatan berlebih yang diangkut oleh Kapal Yunicee
“Truk itu kadang enggak jelas timbangannya. Bilangnya 10 ton tapi kenyataannya bisa sampai 30 ton. Ini kan sangat berpengaruh pada perhitungan beban yang diangkut oleh kapal,” jelasnya.
Bila terjadi kebakaran di kapal, tinggi muatan yang tidak sesuai standar bisa menyebabkan radius sprinkler sembur menjadi tidak efektif. Jarak kendaraan di geladak yang semakin pendek juga menyulitkan akses bagi awak kapal saat melakukan penanganan kebakaran.
“Terlalu tinggi juga kadang bikin kepentok saat masuk ke dalam kapal. Akhirnya malah merusak kapal itu sendiri. Akibatnya, operasional pelabuhan semakin lama padahal kebutuhan penyeberangan kita sangat tinggi,” imbuhnya.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono meminta pelaksanaan aturan zero ODOL dilakukan secara bertahap agar tidak berpengaruh pada sektor lain.
ADVERTISEMENT
“Ini tidak bisa diselesaikan secara singkat, yang terpenting roadmap zero ODOL selama lima tahun ke depan dilaksanakan secara konsisten dan koordinasi segala pihak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat juga,” pungkasnya.