Uji Coba Ganjil Genap 24 Jam Berlaku di Puncak, Ini 10 Lokasi Pemeriksaannya

24 Desember 2021 13:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021). Foto: YULIUS SATRIA WIJAYA/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021). Foto: YULIUS SATRIA WIJAYA/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Penerapan ganjil genap untuk memasuki kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat resmi dilakukan uji coba mulai Jumat (24/12).
ADVERTISEMENT
Ini merupakan tindakan untuk mengurangi kepadatan kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022, serta mengurangi potensi lonjakan kasus Covid-19.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, untuk mengurangi kepadatan pihaknya sudah menyiapkan pengamanan ketat, dengan mendirikan 10 lokasi pemeriksaan yang tersebar di seluruh gerbang tol dan jalur alternatif.
“Jadi sedang kita uji coba penyekatan dan pemeriksaan pelat nomor kendaraan (ganjil genap) selama 24 jam, untuk mencegah timbulnya kerumunan atau lonjakan kendaraan, khususnya di tempat-tempat wisata,” jelas Dicky melalui keterangan resminya.

Berlaku 24 jam untuk mobil dan motor

Sama seperti penerapan yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, ganjil genap di kawasan Puncak ini akan berlaku selama 24 jam. Aturan ini tidak hanya berlaku pada kendaraan roda empat namun juga roda dua.
Kemacetan di Kawasan Puncak, meski sudah diberlakukan ganjil genap. Foto: Dok. Istimewa
Nantinya, pada setiap titik akan menjadi tempat pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 pada setiap penumpang mobil dan motor melalui aplikasi PeduliLindungi.
ADVERTISEMENT

Ada 10 lokasi pemeriksaan

Sementara itu, dalam mendukung kebijakan ganjil genap dan membantu mengurangi lonjakan kasus, Dicky mengatakan jika pihaknya sudah mempersiapkan 10 titik pemeriksaan.
Pada 10 titik ini, nantinya jika kedapatan kendaraan yang memiliki pelat nomor tidak sesuai atau tidak termasuk dalam kategori pengecualian akan diminta putar balik. Berikut ini 10 lokasi tersebut.